Debat Publik Perdana Pilbup Madiun, Beda Sudut Pandang Terkait ADD 20 Persen Plus, ini Jawaban Paslon

Debat Publik Perdana Pilbup Madiun, Beda Sudut Pandang Terkait ADD 20 Persen Plus, ini Jawaban Paslon
Saat debat publik perdana Pilbup Madiun. (istimewa)

Madiun, SEJAHTERA.CO – Debat publik perdana Pilbup Madiun, resmi digelar KPU Kabupaten Madiun pada Selasa (22/10/2024) di Aula Serbaguna Restoran Icha Orient Tarsan, Jalan Raya Saradan, Madiun.

Baca Juga :Duet Duo Seniwati Multitalenta Kabupaten Kediri Hebohkan Jagat Seni

Dua calon Bupati Madiun, yakni Ahmad Dawami Ragil Saputro alias Kaji Mbing dan Hari Wuryanto saling beradu visi serta misinya untuk meraih suara masyarakat, dalam debat publik perdana tersebut.

Read More

Hal ini tentunya cukup mengejutkan, mengingat pada periode sebelumnya, kedua calon Bupati Madiun ini pernah bekerja sama dengan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun.

Puncaknya pada Pilbup Madiun tahun ini mereka memutuskan untuk berpisah dan bertarung untuk memperebutkan AE1. Kaji Mbing berpasangan dengan Sandhika Ratna Ferryantiko, sementara Hari Wuryanto menggandeng dr. Purnomo Hadi.

Baca Juga :Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap

Pada debat perdana kali ini, kedua paslon menanggapi terkait ADD. Ahmad Dawami menegaskan bahwa kebijakan ADD 20 persen plus sangat berguna karena berperan dalam mempercepat pembangunan desa.

“Berdasarkan data, dari tidak adanya desa mandiri, kini tercatat 135 desa mandiri dan berkembang, sementara jumlah desa tertinggal berkurang drastis,” ujar Kaji Mbing.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan ADD sudah berjalan dengan baik mulai dari perencanaan anggaran hingga eksekusi, dengan minim risiko penyelewengan.

Baca Juga :Geger, Video Wikwik Diduga PMI Warga Blitar, Ada Adegan Jilat “Permen”

“Kami akan tetap melanjutkan program ini, hal tersebut lantaran ADD dan Dana Desa disinergikan dalam APBDes,” jelasnya.

Di sisi lain, Hari Wuryanto mengatakan bahwa masih banyak desa yang belum sepenuhnya merasakan dampak positif dari kebijakan ADD 20 persen plus.

“Beberapa desa belum tepat sasaran, pemberdayaannya masih kurang. Jika pemberdayaan tidak optimal, sulit untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes,” ungkapnya.

Baca Juga :Tersangka Penikaman Calon Suami Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Penjelasan Kapolres Nganjuk

Lebih jauh Hari Wuryanto menambahkan, bahwa kondisi ini bisa diatasi dengan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, serta meningkatkan kemampuan lembaga daerah.

“Setiap lembaga daerah yang memiliki kinerja baik perlu diberikan apresiasi oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, sinergi antara pusat dan daerah akan terjalin dengan baik, dan dana dari pusat dapat lebih merata sampai ke tingkat desa, demi kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *