Ditetapkan Calon Bupati Kediri, Paslon Deny-Mudawamah Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai

Ditetapkan Calon Bupati Kediri, Paslon Deny-Mudawamah Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai
Pasangan calon Deny Widyanarko - Mudawamah ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024. (istimewa)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Pasca-ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri pada Minggu (22/9/2024), pasangan calon (paslon) Deny Widyanarko dan Mudawamah atau Deny-Mudawamah mengajak masyarakat untuk menciptakan Pilkada 2024 yang aman dan damai.

Baca Juga :Nomor Urut Pilgub Jatim Ditetapkan, Luluk-Lukman 01, Khofifah-Emil 02, Risma-Gus Han 03

Deny Widyanarko mengaku, merasa bersyukur setelah melalui proses yang begitu panjang karena KPU Kabupaten Kediri telah menetapkannya sebagai calon Bupati Kediri berdampingan dengan calon Wakil Bupati Kediri Mudawamah untuk maju dalam kontestasi Pilbup Kediri.

Read More

“Setelah melalui proses yang panjang, hari ini KPU Kabupaten Kediri telah menetapkan kami (Deny Widyanarko – Mudawamah) sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kediri,” jelasnya

Lebih lanjut, Deny juga meminta doa dan restu kepada masyarakat agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai.

Baca Juga :Massa di Trenggalek Kembali Lakukan Aksi Desak Pertanggungjawaban Santri Hamil di Ponpes, ini Kata Polisi

“Kami mohon doa dan restu semoga Pilkada tahun ini bisa berjalan lancar damai menuju Kediri lebih maju kuat dan hebat,” ucapnya.

Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri. Pasangan Deny Widyanarko – Mudawamah dijadwalkan pada Senin, 23 September 2024 pukul 19.00 WIB akan mengikuti tahapan pengambilan nomer urut yang dilaksanakan di Gedung Bagawanta Kabupaten Kediri.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri.

Baca Juga :Kasus Penganiayaan di Nganjuk, Kasat Reskrim: Tidak Ada Kaitannya dengan Perguruan Silat

Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri yakni Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Mariya Ulfa dan Deny Widyanarko – Mudawamah dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi hasil dari verifikasi administrasi bakal pasangan calon dan verifikasi hasil perbaikan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024.

Dari hasil diskusi dan rapat tersebut, menetapkan dua pasangan calon atas nama Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa serta Deny Widyanarko dan Mudawamah.

Baca Juga :Pelamar CPNS di Lingkup Pemkab Kediri yang Tidak Lulus Seleksi Diberi Waktu Masa Sanggah

“Setelah penetapan dua pasangan calon, kami akan melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 pada Senin (23/9/2024) di Gedung Bagawanta Bhari, Kabupaten Kediri,” jelasnya.

Nanang Qosim melanjutkan, setelah dilakukan penetapan, maka dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 itu wajib menyerahkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye pada 24 September 2024 ke KPU Kabupaten Kediri.

Sebab, selama 60 hari mulai 25 September 2024 sampai 23 November 2024 mendatang kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 sudah melaksanakan kampanye.

Baca Juga :DPT Pilkada Naik Puluhan ribu Pemilih Dibandingkan Pemilu 2024, Ini Kata Komisi Perencanaan dan Informasi KPU Tulungagung

“Jadi selama 60 hari itu kedua paslon sudah melaksanakan kegiatan kampanye di wilayah Kabupaten Kediri,” ucapnya.

Dia menambahkan, KPU Kabupaten Kediri telah menerima surat pengajuan cuti dari petahana Bupati dan Wakil Bupati Kediri yang mengikuti kontestasi Pilkada ini.

Baca Juga :KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Dua Palson Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024

“Dokumennya cuti sudah diajukan dan tersedia di sekretariat,” ungkap Nanang Qosim.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *