Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Rencana hibah lahan untuk pembangunan Polsek Ngantru yang baru hampir mencapai tuntas.
Baca Juga :Droping Air Bersih ke Tujuh Kecamatan Dihentikan, Ini Penjelasan BPBD Kabupaten Ponorogo
Pasalnya, Pemkab Tulungagung mulai melakukan pengukuran lahan pengganti yang rencananya akan dihibahkan tahun 2025 mendatang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, proses hibah lahan untuk Polsek Ngantru terus bergulir.
Setelah mendapat persetujuan dari Bupati, pihaknya segera melakukan tindak lanjut, salah satunya seperti menentukan batas lahan dalam proses pengukuran.
Hibah lahan untuk Polsek Ngantru ini dilakukan lantaran lahan tersebut saat ini dianggap tidak ideal sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat.
Selain itu, sebagian lahan Polsek Ngantru yang lama itu nantinya juga akan terdampak kegiatan pelebaran jalan, sehingga bangunan itu kian tidak sesuai standar.
“Kemarin kami sudah melakukan pengukuran sekaligus menentukan patok batas. Sudah dapat persetujuan dari bupati untuk permohonan pemberian aset pemkab untuk dihibahkan dan dilakukan pembangunan polsek sebagai fasilitas umum,” kata Galih Nusantoro, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga :Jelang Coblosan 27 November, Polres Blitar Cek Kesehatan Personel, Pastikan Kondisi Prima di TPS
Setelah pengukuran dan penentuan patok batas, selanjutnya akan masuk tahap inventarisir aset dan utilitas pada bangunan Polsek Ngantru yang lama.
Hal ini tentunya berkaitan dengan rencana pengadaan utilitas baru pada Polsek Ngantru yang rencananya akan dibangun pada lahan yang baru.
Penyediaan utilitas baru ini nantinya juga akan disesuaikan dengan kebutuhan para personel yang menghuni markas Polsek Ngantru yang baru, sehingga kebutuhan personel tetap terpenuhi.
Setelah semua selesai, barulah dilakukan proses pemindahan serta proses penyerahan hibah kantor baru Polsek Ngantru.
“Jadi kami akan sediakan utilitas pengganti untuk polsek itu. Nanti setelah kita pindahkan, kita proses penyerahan hibahnya,” ungkapnya.
Soal lahan yang baru, Galih menyebut, pihaknya sudah menyediakan lahan di Desa Pojok Kecamatan Ngantru tepatnya pada sekitatan area Pasar Pojok Ngantru.
Baca Juga :Debat Publik Pilbup, Polres Ponorogo Terjunkan 300 Personel Gabungan, Akan Ada Pengawalan Ketat
Sedangkan luasan lahannya mencapai sekitar 500 meter persegi (m2), dimana luasan lahan ini sudah sesuai standar bangunan Polsek di daerah.
Menurut Galih, meski hanya hibah, tetap mempertimbangkan berbagai aspek dalam penentuan luasan lahan yang akan dihibahkan ini.
Sedangkan untuk proses hibahnya sendiri, diperkirakan akan mulai dilakukan tahun depan, sehingga pihaknya harus memastikan seuruh tahapan dan persiapan bisa tuntas.
“Standar bangunan polsek untuk pelayanan publik itu 200 m2, kami berikan lahan untuk parkir. Harus ada penghapusan aset dulu, Kita laporkan ke KPKNL, karena itu dibangun dengan APBD. Kalau sudah dihapuskan, bisa dibongkar dan nanti kita serahkan. Insya Allah tahun depan,” pungkasnya.



















