Hutang Rp 100 M untuk PJU Ditolak, Masyarakat Demo di DPRD Kabupaten Ponorogo

Hutang Rp 100 M untuk PJU Ditolak, Masyarakat Demo di DPRD Kabupaten Ponorogo
Puluhan masyarakat saat berdemo di depan kantor DPRD kabupaten Ponorogo. (sony/sejahtera.co)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam beberapa aliansi menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Ponorogo.

Mereka menuntut DPRD untuk menolak wacana Pemkab Ponorogo untuk berhutang senilai Rp 100 miliar yang akan digunakan untuk pengadaan penerangan jalan umum (PJU).

Baca Juga :Komisi A DPRD Tulungagung Menilai PPDB Tak Sesuai Aturan, Kacabdindik Bungkam Ditanya Awak Media

Read More

Menurut mereka, peminjaman kepada pihak ketiga tersebut tidak sesuai dengan skala prioritas dan hanya akan membebani keuangan daerah. Sebab, masih banyak sektor lainnya yang masih memerlukan perhatian dari pemerintah daerah.

“Kami datang kesini untuk mengadu kepada perwakilan kami di DPRD untuk menolak peminjaman Rp 100 miliar yang hanya digunakan untuk PJU,” ungkap Koordinator Aksi, Hendro Tanotyo, kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Lebih lanjut, kata Hendro pembenahan sejumlah fasilitas mulai dari infrastruktur, kesehatan maupun pendidikan saat ini lebih penting bukan hanya sekedar penerangan jalan umum. Ia juga meminta DPRD Kabupaten Ponorogo untuk mengawal pemerintahan saat ini.

Baca Juga : Dampak Kekeringan Ekstrem, Lima Kecamatan Kabupaten Trenggalek Dipasok Puluhan Tangki Air Bersih

“Tuntutan kita dikabulkan oleh DPRD, mereka juta menolak. PJU penting tapi harus melihat skala prioritas,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Miseri Efendi, memastikan jika rencana pemkab untuk meminjam tersebut batal. Selain itu, dalam dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hanya dituliskan kerjasama dengan badan usaha.

Baca Juga : Jelang Kemerdekaan, IKN Siapkan Angkutan Jenis Kereta Tanpa Rel dari Tiongkok, Lima Gerbong Tampung 500 Penumpang

“Seperti daerah daerah lainnya intinya tidak sama dengan berhutang seperti PEN, hanya kerjasama dengan badan usaha. Saya cek Kemendagri juga tidak ada, karena masih dalam  rencana KUA PPAS,” imbuhnya

Pihaknya memastikan jika tahun ini tidak ada Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) termasuk penandatanganan utang piutang. Meski secara umum KPBU sangat menguntungkan bagi daerah yang memiliki anggaran yang minim.

Baca Juga : Jelang Kualifikasi Piala Asia, 35 Pemain Tim U 17 Indonesia TC di Bali dan Digembleng di Spanyol

“Saya pastikan tahun ini tidak ada utang piutang antara Pemkab Ponorogo dan PT PPI yang masuk dalam KPBU. Kami secara tegas menolaknya,” pungkas Miseri Efendi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *