Kebijakan Retribusi Disebut Menekan Kehidupan Pedagang Pasar, PAPERA dan APPSI Desak Pemkot Madiun Bertindak

Kebijakan Retribusi Disebut Menekan Kehidupan Pedagang Pasar, PAPERA dan APPSI Desak Pemkot Madiun Bertindak
Pedagang Pasar, PAPERA Sayap Partai Gerindra dan APPSI Kota Madiun saat duduk bersama.(ist)

Madiun, SEJAHTERA.CO – Paguyuban pedagang pasar tradisional se-Kota Madiun menyampaikan keresahan mereka kepada Organisasi Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA), sayap Partai Gerindra, bersama Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Madiun.

Mereka menyoroti kebijakan retribusi dan penanganan pasar yang dinilai semakin menekan kehidupan pedagang kecil.

Ketua Paguyuban Pasar se-Kota Madiun, Subagyo T.A., mengatakan, pada akhir masa jabatan Wali Kota sebelumnya, Pemkot sempat memberikan keringanan retribusi sebesar 60 persen pada 2023. Bahkan, tahun 2024 disebutkan akan ada penundaan pembayaran hingga 2025.

Read More

“Namun setelah pergantian Kepala Disperindag, justru muncul tekanan kepada pedagang untuk segera melunasi retribusi. Jika tidak, mereka akan menerima surat peringatan dan terancam kehilangan lapaknya,” ujarnya di Kota Madiun, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga :Pulang Haji, Mantan Bupati Blitar Bakal Diperiksa Jaksa Kembali

Surat peringatan bertahap hingga SP3 disebut membuat pedagang semakin was-was. Pasalnya, setelah SP3, lapak bisa dieksekusi oleh pemerintah daerah. Padahal, para pedagang mengaku tidak pernah mengontrakkan lapaknya ke pihak lain.

“Ini sangat meresahkan. Tindakan ini mencerminkan kesewenang-wenangan terhadap masyarakat kecil,” tegasnya.
Subagyo menambahkan, seharusnya dinas terkait memberi pembinaan atau klarifikasi, bukan justru mengambil langkah represif yang mengancam penghidupan pedagang tradisional.

Menanggapi hal itu, Ketua PAPERA Kota Madiun sekaligus Sekretaris APPSI, Dimas Ramdhana Prasetya, menyatakan akan menampung seluruh aspirasi pedagang untuk dicarikan solusi konkret.

“Pemkot harus lebih peduli terhadap kondisi pedagang pasar. Pertumbuhan ekonomi bukan hanya soal investasi, tapi juga perputaran uang di pasar tradisional,” jelasnya.

Baca Juga :Puncak Sekawan, Destinasi Wisata Alam di Blitar, Ada Ratusan Anak Tangga Siap Uji Fisik

Pria yang akrab disapa Dampo ini juga mengusulkan sejumlah solusi, seperti menggelar event pasar, pelatihan digital marketing untuk pedagang, penghapusan retribusi dan parkir, penyediaan pinjaman berbunga rendah, serta mendorong ASN berbelanja di pasar.

Ia juga menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur pasar, mulai dari kebersihan, fasilitas umum, hingga pengelolaan parkir agar pasar kembali menjadi pusat ekonomi rakyat.

Jika aspirasi terus diabaikan, lanjutnya, PAPERA dan APPSI Kota Madiun akan membawa laporan ini ke tingkat nasional, termasuk ke Kementerian Perdagangan, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI, dan Ketua Umum PAPERA–APPSI yang juga Wamen Pertanian, Mas Sudaryono.

Baca Juga :Polres Kediri Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim

“Kami siap mengawal aspirasi ini sampai pusat jika tidak ada respons dari Pemkot. Ini bukan hanya soal pedagang, tapi soal keadilan ekonomi rakyat kecil,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *