KEDIRI, SEJAHTERA.CO – Keputusan Pemkot Kediri menunda program Bantuan Modal (Banmod) bagi warga memunculkan polemik.
Program yang sejatinya sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri tahun 2024 itu bahkan terancam tidak terlaksana.
Pemkot Kediri melalui Kadisperdagin Wahyu Kusuma Wardani menyampaikan penundaan Banmod tahap dua berdasarkan pertimbangan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Sebenarnya ingin kita tunda dan dilanjutkan setelah Pilkada tanggal 27 November, akan tetapi waktunya tidak cukup karena prosesnya panjang,” ujar Wahyu, dikutip dari lingkarwilis.com.
BACA JUGA : Sebanyak 181 Calon KPPS Dinyatakan TMS, Ini Penjelasaan KPU Tulungagung
Sementara itu, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Sahabat Boro Jarakan (Saroja) menilai Penjabat (Pj) terjebak dalam tekanan politik.
Keputusan penundaan yang berpotensi tidak terlaksananya program Banmod itu akan dianggap akan merugikan rakyat yang sudah berharap.
Ketua LSM Saroja, Priyo Saroja menduga ada tekanan politik sehingga program bantuan permodalan yang sangat ditunggu masyarakat bagi pengusaha kecil tidak terwujud.
BACA JUGA : Curi Anak Kambing Untuk Beli Rokok, Anak Bawah Umur Asal Ponorogo Berurusan dengan Polisi
Menurutnya masih cukup waktu untuk merealisasikan program Banmod tahap dua pada akhir tahun 2024 sebelum habis tahun anggaran.
“Saya memahami karena kerawanan politik di masa kampanye, Banmod tidak dibagikan bulan ini, tapi kan tetap bisa diatur, data penerimanya sudah jelas,” kata Priyo dikutip dari lingkrawilis.com, , Selasa (8/10/2024).
“Kalau dibagikan kan hanya butuh waktu sehari atau dua hari, bisa dilakukan setelah pencoblosan,” imbuhnya.
Sebagai aktivis LSM, Priyo Saroja prihatin dengan kondisi pemerintahan di Kota Kediri saat ini, apalagi lembaga DPRD belum bisa berperan maksimal karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk.
BACA JUGA : Bawaslu Jombang Telusuri Dugaan Kepala Sekolah Gunakan Rumah Pribadi untuk Kampanye Paslon
Kerugian masyarakat bukan hanya urusan Banmod, tetapi juga Prodamas dimana anggaran tahun 2024 dialihkan. Ini menurutnya juga diduga karena tekanan politik.
“Menurut saya tidak perlu dialihkan atau ditarik anggarannya, kan tetap bisa dana ditaruh di rekening Pokmas dan dilaksanakan,” ujarnya dengan nada tegas.
Editor : Irwan Maftuhin



















