Selama 2024, BKPSDM Kota Blitar: Ratusan ASN Masuki Masa Purna

Jelang Ditutup, Pendaftar PPPK Gelombang 2 Kota Blitar Tembus Ratusan
Kepala BKPSDM Kota Blitar, Kusno

Blitar, SEJAHTERA.CO – Jumlah abdi negara di lingkup Pemkot Blitar yang memasuki masa pensiun cukup banyak. Hingga akhir 2024 ini, ada 122 abdi negara atau pegawai yang memasuki masa purna.

Baca Juga :Terjadi 90 Bencana dalam Setahun, BPBD Kota Blitar: Mayoritas Pohon Tumbang

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno. Dia mengakui setiap tahun ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki purna. Dan diakui atau tidak mayoritas didominasi pengajar atau guru.

Read More

“Tenaga pengajar yang paling banyak. Disusul kemudian tenaga teknis, selanjutnya tenaga Kesehatan. Dan ini lumrah, memang setiap tahun ada yang pensiun,” kata Kusno, Sabtu (28/12/2024).

Baca Juga :Tujuh WBP Dapat Remisi Nataru, Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung: Penjagaan Pengunjung Lapas Diperketat

Dia mengatakan, meski ada yang pensiun, jauh-jauh hari sebelumnya pihaknya sudah antisipasi. Agar cepat tertangani, biasanya pekerjaan bisa ditangani OPD bidang pegawai yang lain. Untungnya, dalam dua tahun ini ada perekrutan tenaga aparatur sipil negara atau ASN. Seperti membuka formasi CASN hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

“Kalau PPPK sudah tiga tahun ini ada. Kalau untuk CPNS baru 2024. Ini salah satu cara untuk mengatasi pegawai yang purna,” katanya.

Baca Juga :Turunkan Dua Alat Berat, untuk Perbaikan Tanggul Jebol di Kedungsari dan Kaliboto Tarokan

Kusno menambahkan, bagi pegawai yang memasuki masa purna, beberapa bulan sebelum pensiun pihaknya sudah bertindak. Selain menyiapkan tenaga pengganti, juga memberikan pembekalan atau wawasan kepada pegawai. Dengan begitu, ketika nanti sudah tak bekerja lagi, tetap bisa berkarya, utamanya di lingkungan sekitar.

“Ada pembekalan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *