Disampaikan, surat Permintaan Keterangan terhadap Sekretaris Desa (Carik) Genjeng, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk tersebut akan dikirim dalam waktu dekat. “Secepatnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Agus R Carik Genjeng mengaku, telah menerima undangan via WhatsApp pada sebelum coblosan Pemilu 2024.
Dikarenakan di Desa Genjeng tidak ada checker dari PT Akhsa Energi Indonesia, dia memilih tidak datang ke Kantor Kejari Nganjuk untuk dimintai keterangan.
“Dalam undangan tersebut ada catatan agar membawa dokumen atau data SK checker di Desa Genjeng, serta hasil rekap catatan lapangan di Desa Genjeng,” ujar Agus.
“Karena di Desa Genjeng tidak ada aktivitas penambangan galian C dari PT. Akhsa Energi Indonesia, saya memilih tidak memenuhi undangan tersebut,” sambungnya.(kmc/jie)
Editor : Muji Hartono



















