Menindaklanjuti laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Unit Reskrim Polsek Pare melakukan penyelidikan baik identitas maupun keberadaan terduga pelaku dan memeriksa rekaman CCTV. Dari petunjuk itulah, petugas mendapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku.
Baca Juga : Bangun Palang Pintu Perlintasan Sebidang, Siapkan Uang Ratusan Juta, Ini Kata Kabid Lalin Dishub Tulungagung
“Yang bersangkutan diamankan di Jalan Kebonsari, Desa Krenceng, Kecamatan Kepung pada Rabu (7/8) kemarin,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Kasat Reskrim, petugas kepolisian juga turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol terpasang AG 3615 EDD dan satu unit ponsel.
Baca Juga : Kejari Tulungagung Naikkan Status Dugaan Korupsi DD, Kerugian Negara Rp 400 juta
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kediri guna proses lebih lanjut,” ungkap Fauzy Pratama.



















