Kediri, SEJAHTERA.CO –Warga Manisrenggo menggelar aksi damai di depan gedung Polres Kediri Kota dalam rangka menuntut pembubaran Persatuan Umat Islam (PUI) di Manisrenggo pada Jumat (12/1) pukul 13.30 WIB.
Ratusan warga membawa satu spanduk besar bertuliskan “Hancurkan Radikalisme di Kota Ini, Kota Kediri Cinta Damai”.
“Warga menuntut dibubarkannya PUI. Karena sejak adanya PUI, selalu membuat ulah sehingga warga tidak nyaman atau resah,” kata Ketua PCNU Ranting Manisrenggo, Ahmad Syaifudin.
Dengan dibubarannya PUI, warga berharap bisa kembali damai, rukun, dan aman. Kantor PUI di Manisrenggo ada sejak dua tahun silam, tahun 2021.
Dalam aksi, warga ingin kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan. Pemberitaan terkait siapa pelaku dan korban yang terlibat kasus penganiayaan di masjid Al Muttaqun masih menjadi tanda Tanya. Karena kedua belah pihak sama-sama mengajukan laporan.
“Untuk kasus penganiayaan, proses penyelidikan kami serahkan kepada kepolisian sepenuhnya. Tadi selama audiensi kami menyampaikan kejadian yang sesungguhnya, dimana pihak sana membawa orang untuk menyerang warga,” jelas Syaifudin.
Terkait pemilihan takmir Masjid Al Muttaqun, Syaifudin menjelaskan jika sudah dilakukan pelantikan ketua takmir pada Senin (8/1). Ketua takmir dipilih berdasarkan hasil voting dari warga.
Sementara itu Wakapolres Kediri Kota, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, menjelaskan bahwa kasus masih dalam penyelidikan dan Polres tetap menerima semua laporan dan akan tetap diproses semuanya.
“Pemeriksaan saat ini masih berlangsung. Nantinya kami juga akan menghadirkan saksi ahli di berbagai bidang. Jika nanti sudah selesai kami pasti akan memberikan rilis kepada media,” jelas Kasi Humas Polres Kediri Kota, Ipda Nanang Setyawan mewakili Wakapolres Kediri Kota.
Total laporan yang masuk terkait penganiayaan di Manisrenggo ada lima laporan masuk ke Polres Kediri Kota. Kepolisian akan menampung semua aspirasi dan laporan yang masuk serta melakukan penyelidikan sesuai dengan fakta dan hasil lapangan nantinya.
Reporter : Dhea Safira
Editor :



















