Bawa Pil Dobel L, Dua Pemuda Nganjuk Ditangkap

Bawa Pil Dobel L, Dua Pemuda Nganjuk Ditangkap

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Gabungan Polsek jajaran dan Satsamapta Polres Nganjuk berhasil menjaring dua orang pemuda inisial AM (25) dan IA (20) keduanya warga Desa Ja’an Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk yang kedapatan membawa pil dobel L, pada Senin (27/05/2024).

Adanya hal tersebut Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, membenarkan bahwa saat menggelar patroli berskala besar memang berhasil menjaring dua orang tersebut.

“Kegiatan Kepolisian yang bersifat Preemtif dan Preventif ini kami lakukan guna menekan angka kejahatan dan kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Nganjuk, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujarnya pada Selasa (28/5/2024).

Read More

Salah satu kegiatan Patroli Skala Besar gabungan Polsek wilayah Rayon 4 dan Satsamapta Polres Nganjuk yang dipimpin Kapolsek Gondang, AKP Roni Andrias tersebut digelar pada hari Sabtu 25 Mei 2024 dengan menyasar konvoi kendaraan bermotor.

Diduga tempat – tempat tersebut berkumpulnya anak muda serta lokasi yang sering digunakan untuk balap liar di wilayah Kecamatan Gondang.

AKP Roni mengungkapkan, dua orang pemuda inisial AM (25) dan IA (20) ditangkap saat dilakukan razia di jalan raya Desa Ketawang, Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk. saat itu masing – masing orang membawa 5 butir dan 10 butir pil Dobel L.

“Barang buktinya sempat dibuang oleh para pemuda tersebut, namun berkat kesigapan petugas, kami berhasil mengamankan, selanjutnya mereka kami giring untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk,” tandasnya

 

Reporter:Rio Hermawan. S/Andik Sukaca

Editor: Gimo Hadi Wibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *