Batu, SEJAHTERA.CO – Tim Buser Singo Polres Batu meringkus tiga pria asal Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, karena menyaru sebagai polisi dan memeras seorang pria lansia bernama Agung (63), warga Desa Pagersari, Pujon.
Ketiga pelaku adalah FZ (29), SF, dan YN. Mereka menjalankan aksi pemerasan dengan dalih korban membawa uang palsu dan mengancamnya dengan hukuman 15 tahun penjara.
Kasus ini terbongkar usai korban melapor ke Polres Batu pada Jumat (4/7/2025). Dalam waktu kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda.
Baca Juga :Empat Pemain Muda Persik Kediri Masuk Timnas U-17 Jelang Piala Dunia 2025
FZ dibekuk lebih dulu di rumahnya di Dusun Lebo, Madiredo, Pujon, disusul SF dan YN di rest area Jalibar, Oro-oro Ombo, Sabtu (5/7/2025) dini hari.
Menurut Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto, pemerasan bermula dari rencana Agung dan FZ untuk menggandakan uang melalui ritual spiritual. Karena tak punya dana, Agung membawa sembilan bendel uang mainan.
FZ yang kesal mengajak dua temannya menyamar sebagai polisi dan menuduh Agung membawa uang palsu.
Mereka memborgol korban dengan borgol milik satpam, lalu mengancam akan membawanya ke Polres Batu. Akibat ketakutan, Agung bahkan mengalami diare.



















