Blitar, SEJAHTERA.CO – Kasus perusakan alat peraga kampanye atau APK calon bupati dan wakil bupati Rini Syarifah – Abdul Ghoni (Rindu) di Udanawu beberapa waktu lalu berakhir damai. Rini Syarifah mencabut laporan perusakan dan memaafkan para perusak.
Baca Juga :Berkas Lengkap, Kasus Pencabulan Sesama Jenis Dilimpahkan Kejari Kabupaten Kediri
“Iya kami datang ke Bawaslu Kabupaten Blitar untuk mencabut laporan yang kami sampaikan sebelumnya. Banyak yang menjadi pertimbangan kami,” kata Rini Syarifah, Jumat (8/11/2024).
Rini mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Blitar sekitar pukul 10.00. Petahana ini didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Seperti Joko Trisno Murdiyanto dan Suyanto.
Begitu menginjakkan kakinya di Bawaslu Kabupaten Blitar, Rini segera masuk ke ruang penegakan hukum terpadu atau gakumdu. Sekitar sejam lebih Rini bersama timnya berada di ruangan yang menghadap ke timur itu.
Kembali ke pernyataan Rini, pencabutan laporan itu semata-mata karena pertimbangan kemanusiaan. Dua pelaku perusak statusnya adalah pelajar dan masih di bawah umur.
Baca Juga :Pj. Wali Kota Batu Beri Bonus Atlet Peraih Medali Popda XIV dan Peparda II Jatim 2024
“Ini mengandung apa, para pelajar ini masih memiliki masa depan panjang. Kalau laporan ini diperpanjang, panjang prosesnya. Perusakan sendiri sudah masuk kategori pidana,” katanya.
Pelaporan sebelumnya itu, lanjutnya menjadi pembelajaran. Semua tindakan ada konsekuensi yang harus ditanggung. Termasuk perusakan APK berupa banner gambar cabup. “Harus jadi pelajaran semua,” jelasnya.
Baca Juga :Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Minimarket di Jombang, Satu Pelaku Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Seperti diketahui, sejumlah warga di wilayah Kecamatan Udanawu dan Panwascam Udanawu di Kabupaten Blitar mengamankan terduga pelaku perusakan alat peraga kampanye .atau APK gambar pasangan calon Bupati Rini Syarifah-Abdul Ghoni atau Rindu.
Diketahui para terduga ini masih berstatus oknum pelajar madrasah aliyah atau setingkat SMA di Kecamatan Udanawu.
Baca Juga :Sebanyak 50 Anggota Linmas Kelurahan Pare Kediri Ikuti Pelatihan
Nah dari hasil penelusuran, diketahui dua terduga pelaku perusakan merupakan oknum pelajar di salah satu sekolah madrasah aliyah atau setingkat SMA di Kecamatan Udanawu.
Ketua Panwascam Udanawu Hendrik Budianto mengakui telah menerima laporan adanya perusakan APK di wilayahnya. Panwascam akan berkordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Blitar untuk menindaklanjuti laporan.



















