Bapak Anak Kompak Curi Sapi, Keduanya Didor Polisi

Blitar, SEJAHTERA.CO – Polres Blitar beber ungkap kasus mencolok jelang dan pasca Lebaran.  Satu di antaranya membekuk komplotan pencurian hewan sapi yang meresahkan warga.

 

Sat Reskrim Polres Blitar berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan atau street crime yang sangat meresahkan masyarakat. Kasus yang berhasil diungkap adalah  sindikat spesialis pencurian hewan yang beroperasi di  Blitar.

Read More

“Selain pencurian hewan, kami juga mengungkap sindikat pemerasan dengan modus sebagai debt collector. Ada pula   sindikat penggelapan kendaraan dengan modus mengaku sebagai korban begal,” kata Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adi Satria, Senin (15/4).

 

Dia menjelaskan  kasus yang dipaparkan   kasus sindikat spesialis pencurian hewan. Untuk kasus ini, Sat Reskrim Polres Blitar telah menangkap tuga  pelaku, FSN (34), SMT (49) dan SRT (67) masing-masing warga Malang.

SRT adalah ayah dari  SMT. Ketiganya berkomplot. Sang bapak penadah sapi curian  sementara anaknya eksekutor bersama FSN.  Barang bukti yang disita dua ekor sapi, satu kambing dan mobil Ertiga yang digunakan mencuri.

 

Modus operandi pelaku dalam melakukan aksinya ialah para pelaku sebelumnya melakukan survei sasaran pada siang hari.L alu pada saat telah ditemukan target yang akan disasar, maka kegiatan akan dilakukan pada saat dini hari, cara bertindak pada saat melakukan pencurian tersebut pelaku menggunakan senjata tajam.

“Itu untuk merusak pagar dan memotong tali yang mengikat hewan ternak dan diseret untuk dimasukkan ke dalam mobil,” katanya.

 

Motif pelaku dalam melakukan aksi ini ialah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Dikarenakan pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap alias pekerjaan serabutan.

Berdasarkan keterangan para pelaku, bahwa sindikat ini telah beroperasi kurang lebih selama 1  tahun lamanya. Terdapat 28 TKP yang telah dilakukan oleh sindikat ini dengan 11 TKP berada di wilayah Blitar dan 17 TKP berada di daerah Malang.  Satu  sapi yang berhasil dijual kepada penadah, para pelaku mendapatkan keuntungan sejumlah Rp 4 juta. Sehingga selama 1 tahun sindikat ini beroperasi, berhasil meraup euntungan ratusan juta rupiah.

 

Ketika  penangkapan oleh petugas,  perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri shingga polisi  memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan  pelaku. Dua tersangka  yakni FSN dan SMT pun berjalan pincang.

Seperti diketahui, maling sapi beraksi di wilayah Blitar. Dua kejadian yakni dua Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar dan Kelurahan Jegu, Kecamatan Sutojayan. Dua sapi amblas di kandang.

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *