Bayi Merah Dibuang di Pemancingan di Malang, Pelaku Dalam Pelacakan

Bayi Merah Dibuang di Pemancingan di Malang, Pelaku Dalam Pelacakan

Malang, SEJAHTERA.CO –Warga di sekitar Jalan Simpang R Panji Suroso Kecamatan Blimbing Kota Malang, digemparkan dengan penemuan bayi (orok) yang dibungkus kresek warna merah.

Warga yang terkejut dengan penemuan bayi langsung melapor ke Polsekta Blimbing guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsekta Blimbing Kompol Octa Panjaitan mengatakan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Read More

“Beberapa saksi warga sekitar yang sedang memancing, penasaran dan mencoba melihat isi bungkusan kresek tersebut. Merekan kaget, ternyata isinya jenazah bayi perempuan atau masih berupa orok, lengkap dengan ari-arinya,” jelasnya, Jumat (06/10).

Dikatakan Kampolsekta, saat itu ada seorang perempuan berinisial AD sedang memancing bersama dengan pasangannya. Tidak jauh dari lokasi memancing, ada bungkusan kresek berwarna merah cukup besar.

Bayi yang ditemukan itu, kondisinya memang sudah tidak bergerak dan terbungkus kain seperti jarik. Kemudian bayi itu dibungkus dengan kresek hitam dan dibungkus lagi dengan kresek berwarna merah.

Karena panik, akhirnya AD melaporkan ke Ketua RT setempat. Ketua RT dan warga sekitar yang melihat jenazah bayi itu langsung melaporkan ke Polsekta Blimbing.

“Saat kami mendapatkan laporan, kami langsung meneruskan ke Tim INAFIS Polresta Malang Kota dan relawan. Ternyata saat dicek oleh tim medis relawan, bayi itu sudah meninggal dan terlihat seperti belum lewat dari 24 jam,” terangnya.

Bayi yang ditemukan itu kemudian langsung dibawa ke Kamar Jenazah IKF RSSA Malang untuk dilakukan visum. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas penemuan tersebut.

“Saat ini kami akan melakukan olah TKP lebih lanjut, mengecek CCTV dan melakukan upaya pendalaman lainnya. Kondisi jalanan di lokasi juga cukup sepi, sehingga kami masih mencari apakah ada saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” tutupnya.(rif)

 

reporter : Arief Juli Prabowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *