Belasan Oknum Perguruan Silat Digerebek Polres Jombang, Ngerinya, Mereka Lagi Happy Pesta Minuman Keras

Belasan Oknum Perguruan Silat Digerebek Polres Jombang, Ngerinya, Mereka Lagi Happy Pesta Minuman Keras

Jombang, SEJAHTER.CO – Sejumlah personel gabungan Polres Jombang menggerebek aksi sejumlah pemuda yang diduga anggota atau oknum perguruan silat.

Saat digerebek, oknum anggota perguruan silat tersebut sedang mabuk-mabukan di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, pada Sabtu (2/6) dini.

Dalam penangkapan, polisi berhasil meringkus sebanyak 16 pemuda yang diduga anggota perguruan silat di Jombang.

Read More

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin, menyatakan bahwa operasi dan razia ini dilakukan oleh petugas gabungan di sebuah gudang kargo di Desa Mojongapit, Jombang.

“Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan pemuda yang minum minuman keras di situ,” ungkap Iptu Kasnasin dalam rilis tertulis yang diterima wartawan, Senin (3/6/2024) pukul 08.21 WIB.

Petugas kemudian langsung menuju lokasi yang dimaksud. Ternyata benar, di lokasi tersebut petugas menemukan puluhan pemuda yang tengah asyik menenggak minuman haram.

“Ada 16 orang yang berhasil diamankan,” lanjutnya. Mereka pun kemudian diamankan dan digiring ke Mapolres Jombang untuk dilakukan pembinaan.

“Kasusnya kemudian diserahkan ke piket Satreskrim Polres Jombang untuk dilakukan interogasi,” tambahnya.

Diketahui kemudian bahwa para pemabuk ini tergabung dalam perguruan silat. Sebagai tindakan pembinaan, mereka diberikan sanksi berupa hukuman fisik dan psikis.

“Orang tua dan perangkat desa masing-masing juga dipanggil untuk menjemput anak-anaknya ini,” ujar Iptu Kasnasin.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan para pemuda tersebut untuk kegiatan terlarang itu.

Sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi atau tidak standar kemudian dikenakan penindakan tilang.

“Motornya ditilang dan ditahan hingga sebulan ke depan,” pungkasnya.

Iptu Kasnasin menghimbau para orang tua untuk mencari anaknya jika setelah pukul 22.00 WIB belum pulang, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus menggelar razia miras dengan tujuan membersihkan Kota Santri dari penyakit masyarakat yang menyuburkan maksiat.

“Minuman keras tidak hanya dilarang agama, namun ada Perda yang mengatur peredarannya. Selain itu, ada sanksi bagi para penjual atau pengedarnya,” tegasnya.

Reporter: Taufiqur Rachman

Editor: Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *