Blitar, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan terus mengebut berkas dakwaan dengan tersangka Gus Samsudin yang terjerat kasus dugaan penodaan agama. Jaksa memastikan sidang bakal digelar di Blitar.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Blitar. Dia mengatakan meski yang mengusut kasus kali pertama adalah Polda Jatim, sidangnya bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Blitar.
Salah satunya karena locus atau lokasi kejadian kasus di Blitar. “Iya di Blitar sidangnya. Beda dengan kasus lain yang ditangani Polda,” katanya, Minggu (u/5).
Contohnya kasus yang menjerat terpidana kasus perampokan rumah dinas wali Kota Santoso, yakni M. Samanhudi yang juga mantan Wali Kota Blitar M. Samanhudi.
Samanhudi rentetan kasusnya atau keterlibatannya di Kota Blitar, hanya saja sidangnya di Surabaya. Begitu juga Gus Samsudin, lokasi kejadiannya di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. “Kondusifitas selama sidang jadi pertimbangan,” katanya.
Saat ini, jaksa terus mengebut berkas dakwaan. Ketika nanti berkas sudah kelar dan status sempurna bakal disodorkan ke PN. Selanjutnya Gus Samsudin bakal menjalani persidangan. Pihaknya memastikan pasca polda menyerahkan berkas lengkap dengan tersangka, korps adhyaksa sebutan kejaksaan membentuk tim jaksa. Tim itu bertugas untuk melakukan penuntutan.
Seperti diketahui, kasus dugaan penodaan agama video viral tukar pasangan yang menjerat Gus Samsudin, pimpinan Pondok Pesantren Nuswantoro memasuki babak baru.
Polda Jatim yang mengusut kasus itu melimpahkan berkas ke kejaksaan pada Senin sore (29/4). Selain berkas, turut pula dilimpahkan para tersangka ke kejaksaan.
Gus Samsudin diantar tim dari Polda Jatim pada Senin sore. Begitu tiba di kejaksaan langsung menjalani pemeriksaan singkat. Selain Gus Samsudin alias S, turut pula diserahkan dua tersangka lain. Yakni AY da MN.
Keduanya adalah kameramen dan pembuat video alias sutradara. Berkas keduanya dipisah hanya saja saling berkaitan.
Gus Samsudin berurusan polisi. Pria yang pernah berseteru dengan Pesulap Merah itu membuat heboh dengan membuat tayangan tukar pasangan.
Meski tayangan video nyleneh itu sudah di-take down, videonya lebih dulu viral sehingga membuat warga resah. Dalam tayangan ada perempuan bercadar hitam duduk bersimpuh di depan para pemimpin.
Nah yang membuat geger, para pria berjubah itu menjelaskan dibolehkan bertukar pasangan. Bahkan jika mau, surga jaminannya. Tak pelak, tayangan itu membuat geger dan viral serta mendapat komentar dari berbagai kalangan.
Hasil penyelidikan ternyata tayangan adalah konten untuk menaikkan rating di media sosial. Polisi pun mengetahui jika lokasi syuting bukan di Jawa Barat melainkan di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Lokasi di rumah ketua RT.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor: Gimo Hadi Wibowo



















