BNNK Tulungagung Rehabilitasi 50 Pecandu Narkoba

BNNK Tulungagung Rehabilitasi 50 Pecandu Narkoba

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sepanjang tahun 2023, puluhan pecandu narkoba di Kabupaten Tulungagung menjalani proses rehabilitasi. Mereka ini pecandu narkoba kategori pecandu ringan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Rose Iptriwulandhani mengatakan, berdasarkan datanya sejak Januari 2023 sampai dengan Oktober 2023, ada sebanyak 50 pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi melalui BNNK.

Secara teknis, para pecandu yang direhabilitasi ini merupakan pecandu yang kedapatan memiliki atau menyimpan barang bukti (BB) hanya dibawah satu gram. Nantinya, Tim Assesment Terpadu (TAT) memberikan rekomendasi rehabilitasi terhadap puluhan pecandu tersebut.

Read More

“Tidak semua pecandu bisa diproses untuk menjalani rehabilitasi, ada persyaratannya yang mana nantinya Tim TAT yang menentukan apakah pecandu ini bisa direhabilitasi atau tidak,” kata Rose Iptriwulandhani, Senin (30/10/2023).

Terkait Tim TAT sendiri, jelas Rose, mereka terdiri dari tim hukum dan tim medis yang mana tim hukum meliputi Penyidik Polres, Penyidik BNNK, Jaksa dari Kejaksaan, serta petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Sedangkan untuk tim medisnya sendiri berasal dari petugas RSUD dr. Iskak.

Untuk tim hukum, mereka bertugas untuk melakukan penyelidikan terkait keterlibatan pecandu tersebut terhadap jaringan pengedar narkoba di Tulungagung atau tidak. Sedangkan tim medis nantinya bertugas untuk menentukan pecandu itu masuk kategori pecandu ringan, sedang atau pun berat.

“Syarat untuk bisa menjalani rehabilitasi yakni BB dibawah 1 gram dan tidak terlibat jaringan pengedar narkoba termasuk kurir,” jelasnya.

Disinggung terkait penanganan terhadap puluhan pecandu itu, Rose mengungkapkan jika puluhan pecandu tersebut sudah menjalani rehabilitasi secara rawat jalan di RSUD dr. Iskak.

Hal itu dilakukan lantaran para pecandu itu termasuk kategori pecandu ringan yang mana pihaknya optimis penanganan bisa optimal.

Menurut Rose, selama rehabilitasi, para pecandu juga diberi edukasi maupun konseling terhadap unsur-unsur yang bisa memicu pecandu untuk kembali memakai narkoba. Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan monitoring terhadap para pecandu itu apabila proses rehabilitasi sudah selesai dilakukan.

“Kategori sedang itu istilahnya masih baru mencoba narkoba. Para pecandu kami beri edukasi untuk terus melakukan gaya hidup sehat,” pungkasnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor :

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *