Kediri, SEJAHTEARA.CO – Unit Reskrim Polsek Pare menangkap pelaku pencurian di Kafe Jual Kopi, Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Senin (30/10/2023) dini hari. Pelaku berinisial GP (32) asal Dusun Pulo Kulon, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Pria bekerja sebagai pedagang jual beli alat konstruksi bangunan itu ditangkap petugas kepolisian usai melancarkan aksinya di kafe.
Kapolsek Pare, AKP Bowo Wicaksono mengatakan, aksi pencurian tersebut terungkap setelah korban, Wijaksono Purnomo (31) merasakan hawa panas karena kipas angin di rumahnya sedang mati.
Selanjutnya, korban keluar dari rumahnya dan melihat ada seseorang tidak dikenal berada di dalam kafe miliknya. Melihat adanya orang mencurigakan tersebut, korban langsung menghubungi anggota Polsek Pare.
“Pelaku yang keluar dari kafe dan berada di jalan raya usai melancarkan aksinya, langsung ditangkap oleh petugas sekitar pukul 02.45 WIB,” jelasnya.
Bowo Wicaksono menyampaikan, selain menangkap langsung pelaku, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap GP.
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam tas keranjang berupa 2 linggis (kubut), 1 linggis panjang, 1 plester, 1 tang catut, 1 senter kecil, dan 1 unit ponsel tab Samsung A6 berwarna hitam.
“Ada juga uang tunai turut kami amankan senilai Rp 3.986.000,” bebernya.
Kepada petugas, lanjut dia, pencurian tersebut berawal ketika pelaku berangkat dari rumahnya dengan menyiapkan terlebih dahulu sejumlah alat-alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kemudian, GP menuju ke wilayah Kecamatan Pare untuk mencari lokasi yang akan menjadi sasarannya. Pelaku pun menuju ke Kafe Jual Beli milik korban karena dulunya pernah meminum kopi (ngopi) di tempat tersebut.
Setelah sampai di lokasi, GP langsung berhenti di depan kafe yang berada di Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Pare, Kecamatan Pare. “Beberapa menit, pelaku masuk ke kafe dan melihat tempat itu ada CCTV. Lalu, langsung mematikan meteran listrik dan sempat mengganjal pintu kamar di kafe menggunakan tang,” tambahnya.
Ganjal pintu kamar itu dilakukan agar jika ada orang di dalamnya, maka tidak bisa keluar dan GP dapat melarikan diri dengan aman. Ketika menunggu beberapa menit dan tidak ada orang yang keluar dari dalam rumah tersebut, pelaku langsung mencongkel pintu masuk kafe dengan menggunakan linggis.
Setelah berhasil masuk ke ruang kasir kafe, dia langsung mencongkel pintunya menggunakan linggis dan menuju ke laci kasir hingga merusaknya.
“Pelaku mengambil uang tunai disimpan di dompet biru dan satu ponsel Tab Samsung diletakan di bawah dompet hingga membawanya keluar untuk melarikan diri,” ungkapnya.
Dalam melancarkan aksi, GP terekam kamera CCTV yang dipasang di kafe. Dalam rekamannya, pelaku terlihat mengendarai sepeda motor di lokasi tersebut.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Pare mengamankan pelaku dan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku ini mengaku sudah beberapa kali melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Jombang dan Kediri,” imbuh Kapolsek Pare.
GP mengaku, melakukan aksinya karena mendesak lantaran ditagih uang sewa oleh ibu kos. Hasil curian tersebut rencananya digunakan untuk membayar uang sewa karena tinggal bersama istri dan anaknya.
Dalam kesehariannya, pelaku ini bekerja sebagai penjual alat-alat konstruksi bangunan secara daring atau online.
“Karena hasil penjualan alat-alat konstruksi bangunan kurang, saya pun nekat mencuri,” tutupnya.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Dhita Septiadarma



















