Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Laki-laki berinisial MAM (33) warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar diamankan Satreskrim Polres Tulungagung usai aksi pencurian dan hampir dihajar warga karena ketahuan, Kamis (7/12/2023).
Demi melancarkan aksinya, pelaku sengaja menargetkan toko yang ditinggal pemiliknya.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, terungkapnya aksi pelaku tersebut terjadi Kamis (7/12/2023), saat salah satu toko servis elektronik masuk Desa Pucung Lor Kecamatan Ngantru Tulungagung dalam keadaan kosong lantaran ditinggal pergi pemiliknya.
Sebelum menyasar toko tersebut, selama beberapa hari sebelumnya, pelaku sempat mondar-mandir pada kawasan tersebut untuk mencari sasarannya. Barulah saat yakin jika toko servis elektronik tersebut kosong, pelaku lantas melancarkan aksinya dengan membobol toko servis elektronik tersebut.
“Kami telah mengamankan pelaku pembobolan toko yang ditinggal pergi pemiliknya, jadi pelaku ini sudah mengamati terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya,” kata Iptu Mujiatno, Minggu (10/12/2023).
Setelah dirasa aman, jelas Mujiatno, pelaku lantas mencongkel pintu depan toko tersebut menggunakan linggis dan segera masuk ke dalam toko tersebut. Saat berhasil masuk, pelaku lantas menggasak beberapa barang atau perangkat elektronik yang ada di dalam toko tersebut.
Barang-barang tersebut diantaranya dua buah Trafo 20 amper, tiga buah Trafo 10 Amper, lima buah Trafo 5 Amper, dua buah Power Suply, satu buah Pompa Air, satu buah Speaker ukuran 15 Inci, dan satu buah Mixer merk mockie. Setelah berhasil mendapatkan barang incarannya, pelaku lantas hendak pergi.
“Pelaku menuju toko servis elektronik tersebut menggunakan sepeda motor yang mana dia sudah menyiapkan atau membawa linggis untuk mencongkel pintu toko tersebut,” jelasnya.
Namun saat hendak meninggalkan toko tersebut, ungkap Mujiatno, warga setempat sempat mencurigai adanya orang mencurigakan yang beraktivitas pada toko servis elektronik tersebut. Padahal warga sudah tahu jika toko tersebut dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.
Mengetahui hal itu, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngantru yang mana sebagian warga bersiap mengamankan pelaku apabila dia mencoba untuk kabur sebelum polisi tiba. Tidak beberapa lama setelahnya, warga melihat jika pelaku hendak kabur, sehingga warga mengamankan pelaku tersebut.
“Saat petugas tiba, pelaku hampir jadi bulan-bulanan warga. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tulungagung untuk penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP,” pungkasnya.(sho)
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















