Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Reskrim Polsek Pagu mengamankan terduga pelaku pencurian diesel milik Solikin (48) warga Dusun Kandangan, Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Pelakunya adalah EP alias Kodok (31) warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.
Dia mengaku mencuri untuk membiayai kelahiran anaknya. Apesnya, laki-laki yang bekerja sebagai petani itu diamankan petugas ketika sedang tidur di rumah mertuanya Dusun Klampok Rejo, Desa Blaru, Kecamatan Badas.
Kapolsek Pagu Iptu Agus Winarto mengatakan, peristiwa itu terjadi Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 01.30 WIB dan diketahui oleh korban sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat itu, satu unit mesin diesel dompeng yang sudah dimodifikasi gerobak hilang di latar rumah milik korban. Akibatnya membuat korban mengalami kerugian material Rp 5 juta.
“Pencurian diesel itu langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek Pagu,” katanya, Selasa (31/10/2023).
Agus Winarto menyampaikan, petugas menindaklanjuti laporan pencurian tersebut dengan melakukan penyelidikan. Al hasil, penyelidikan mengarah pada pelaku EP dan dapat diamankan ketika sedang tidur di rumah mertuanya Dusun Klampok Rejo, Desa Blaru, Kecamatan Badas.
Kepada polisi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dengan mengambil satu unit mesin diesel dompeng 16 PK berwarna merah milik korban.
“Juga menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy nopol AG 4892 EZ digunakan sebagai sarana oleh pelaku dalam melakukan aksinya,” bebernya.
Sementara itu Kanit Reskrim Aiptu Kurniawan menambahkan, motif yang dilakukan EP adalah untuk memenuhi kebutuhan dan membiayai kelahiran anaknya.
“Yang bersangkutan dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Pagu guna proses lebih lanjut,” tutupnya.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Dhita Septiadarma



















