Lamongan, SEJAHTERA.CO – Warga Dusun Kedungsari, Desa Moroyamplung, Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan berhasil menangkap dua pemuda diduga mencuri kotak amal di masjid.
Pelaku adalah JDK (19) dan MLY (18), masing-masing warga Desa Tracal, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Mereka tertangkap saat mencuri kotak amal di Masjid At Taqwa di Dusun Kedungsari.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian terjadi pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu seorang jamaah, Miftahudin Zaenuri (27) dua orang naik sepeda motor dan berhenti di serambi masjid At Taqwa.
Da pelaku kemudian memegang kotak amal yang ada di serambi masjid. Karena curiga, Miftahudin mengajak temanya, Munib (46) untuk menangkap pelaku.
Setelah ditangkap, pelaku dilaporkan ke Kepala Dusun, Muhammad Zaini yang kemudian menghubungi Polsek Kembangbahu dan dua pelaku diamankan.
“Benar kami telah mengamankan dua terduga pencuri kotak amal di Masjid At Taqwa,” kata Kapolsek Kembangbahu AKP Ali Fatoni, Rabu (13/12/2023) .
Hasil pemeriksaan, ungkap AKP Ali Fatoni, dua pelaku mengakui perbuatannya.
Barang bukti yang diamankan, uang r Rp 1.489.500, 1 motor Honda Supra Fit milik pelaku, dua HP dan dua sarung.
Reporter Suprapto



















