Kediri, SEJAHTERA.CO – Sial dialami seorang, MA (45) pria warga Desa Kali Kejambon Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang yang berdomisili di Desa Canggu Kecamatan Badas.
MA harus mendekam di jeruji besi tahanan Polsek Pare untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena diduga mencuri sepeda onthel merk Polygon.
Pencurian sepeda onthel terjadi di Desa/Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Kamis (8/2/2024) pagi dan hingga kini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Pare.
Kapolsek Pare AKP Bowo Wicaksono saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya peristiwa pencurian yang terjadi di Jalan Semeru Desa/Kecamatan Pare.
Dia mengatakan aksi itu berawal sekitar pukul 06.00 WIB, anak korban, Fairuz Mirza Alfirdausa Pamilih menitipkan sepeda onthel di halaman rumah temannya.
“Setelah itu ditinggal untuk beraktivitas olahraga lari santai (jogging) di wilayah Kecamatan Pare,” jelasnya.
Menurut AKP Bowo, sekitar 30 menit berselang, saksi mendengar ada seseorang yang membuka pintu pagar rumahnya.
Karena penasaran, saksi kemudian memeriksa untuk memastikan siapa orang tersebut.
Benar saja, kecurigaannya itu mengarah kepada orang tidak dikenal tersebut karena telah mengambil sepeda onthel milik korban.
“Saksi melihat kejadian ini langsung berteriak pencuri (maling-maling) hingga terdengar. Lalu, si pencuri ini langsung kabur,” bebernya.
Tidak membutuhkan waktu lama, warga bergegas mengejar si pencuri dan tertangkap beserta sepeda onthelnya.
Warga atau massa yang geram, nyaris mengeroyok pelaku. Namun polisi yang cepat datang setelah mendapat laporan, langsung mengamankan.
“Pelaku dan barang bukti sepeda onthel sudah kami amankan ke Mako Polsek Pare,” ungkap Kapolsek.
Saat ditanya mengenai motifnya mencuri sepeda onthel, MA mengaku karena membutuhkan uang untuk hajatan atau acara tahlilan ibunya.
“Ngakunya baru pertama kali mencuri, tapi masih terus kami dalami kasusnya,” pungkas AKP Bowo.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Gimo Hadiwibowo



















