Kediri, SEJAHTERA.CO – Diduga mencuri tanaman hias langka, YKW (37), warga Tulungagung ditangkap Tim Gabungan Polres Kediri.
Tanaman hias langka yang dicuri YKW, warga Dusun Tumpuk Desa/Kecamatan Besuki, Tulungagung, nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
YKW ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Unit Reskrim Polsek Kandat karena diduga mencuri tanaman hias di Desa/Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan, aksi pencurian itu bermula korban mengetahui ada seseorang yang sedang memasuki halaman belakang rumahnya pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, laki-laki tak dikenal itu mengambil bunga hias langka jenis kuping gajah varigata dengan cara mencabut dari potnya yang.
“Si pelapor melihat kejadian itu langsung mengejarnya, tapi pelaku berhasil kabur dengan memanjat pagar belakang rumah dan membawa bunga hias,” katanya, Senin (24/6/2024).
Akan tetapi, motor pelaku jenis Honda Vario warna Putih dapat diamankan oleh warga. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 100 juta dan dilaporkan ke Polsek Kandat.
Fauzy menuturkan, Unit Reskrim Polsek Kandat gabungan dan Resmob Polres Kediri menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti petunjuk yang mana didapatkan informasi dari sepeda motor pelaku bernopol AG 6379 KBR yang tertinggal di lokasi kejadian.
“Kami berkoordinasi dengan Resmob Polres Banyuwangi karena keberadaan terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Genteng,” ujarnya.
Setelah keberadaannya teridentifikasi, lanjut dia, YKW dapat diamankan petugas gabungan. Sedangkan, barang bukti diamankan berupa satu jaket yang digunakan pelaku, satu helm, dan satu pot bunga dari plastik warna hitam putih dengan ukuran sedang.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri bunga hias di dua lokasi yakni Desa Blabak Kecamatan Kandat dan Desa Pagu Kecamatan Wates pada bulan Maret 2024 lalu. Selain itu, juga di wilayah Kecamatan Gurah sekitar bulan April 2024.
“Bunga hias hasil curian ini sudah dijual pelaku lewat media sosial facebook dan uang hasil penjualannya digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Gimo Hadiwibowo



















