Tulungagung, Memo – Seorang remaja perempuan tengah diperiksa oleh Unit Perlindungan Peremuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung. Gadis belia tersebut diduga mencekoki anak usia 7 tahun (bocil) dengan minuman keras (miras) jenis arak.
Belakangan viral video singkat berdurasi 1 menit yang memperlihatkan seorang remaja perempuan yang sedang diintrogasi warga. Pada itu pelaku sempat tidak mengakui jika dia menyuruh bocah berusia 7 tahun untuk meminum miras.
Dalam video tersebut, warga yang mengintrogasi remaja perempuan tersebut geram dengan tindakan pelaku yang bahkan sempat menyerukan sumpah serapah dan mengancam dibasa ke Polsek setempat.
Mirisnya lagi, remaja perempuan itu rupanya masih duduk dibangku salah satu SMK Negeri di Tulungagung.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muhammad Nur mengatakan, awalnya pada Minggu (26/5/2024), pelaku dan korban asik nongkrong di Taman Kendang Kutoanyar Tulungagung. Pada saat itu, pelaku menawari korban minuman yang sebenarnya arak, namun oleh pelaku disebut sebagai teh.
Awalnya korban sempat ragu untuk meminum minuman tersebut, namun pada akhirnya korban meminum dan kemudian memuntahkan minuman tersebut. Akibatnya, korban menangis yang kemudian memancing rasa penasaran warga setempat yang akhirnya didapati jika itu merupakan miras.
“Akhirnya oleh warga dilaporkan ke petugas Polsek Tulungagung Kota yang kemudian kasus dilimpahkan ke kami,” kata AKP Muhammad Nur, Senin (27/5/2024).
Pada kasus ini, ungkap Nur, pihaknya masih melakukan pemeriksaan baik itu kepada pelaku maupun beberapa saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dikarenakan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan, pihaknya masih harus mengumpulkan banyak bukti untuk mengungkap kasus ini.
Pihaknya juga tidak tahu pasti dari mana pelaku berhasil mendapatkan miras tersebut dan siapa saja yang mengkonsumsi miras tersebut dengan pelaku. Namun pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu botol miras yang dikonsumsi oleh pelaku yang mana miras itu baru dikonsumsi sedikit.
“Miras itu baru dikonsumsi sedikit. Nah saat pelaku menawarkan miras ini kepada korban, korban sempat meminumnya tetapi tidak sempat masuk tenggorokan langsung dilepeh (Dibuang). Kalau pemeriksaan kami sudah selesai, akan kami berikan informasi lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Gimo Hadi Wibowo



















