Jombang, SEJAHTERA.CO – Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang, meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto pada Minggu (9/6/2024) siang.
Briptu RDW mengalami luka bakar parah setelah diduga dibakar oleh sang istri, Briptu FN (28), yang merupakan anggota Polres Mojokerto Kota, usai terlibat pertengkaran.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, membenarkan kabar tersebut. “Betul (meninggal dunia hari ini, red),” tulis Iptu Kasnasin melalui pesan singkatnya, Minggu (9/6/2024) sore.
Namun sayangnya belum banyak yang disampaikan Iptu Kasnasin termasuk permasalahan yang memicu terjadinya peristiwa nahas tersebut.
Untuk diketahui, dari informasi yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber, peristiwa ini terjadi Sabtu (8/6/2024). Bermula saat korban dan istrinya terlibat pertengkaran yang berujung pada tindakan fisik.
Dari informasi yang diperoleh, Briptu FN memborgol suaminya di sebuah tangga, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban yang telah terborgol, dan menyulutkan api hingga tubuhnya terbakar parah.
Luka bakar yang dialami korban mencapai 90 persen. Peristiwa tragis ini terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.
Korban Briptu RDW adalah anggota Satsamapta Polres Jombang, sementara pelaku Briptu FN merupakan anggota Polres Mojokerto Kota.
Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas
Editor: Gimo Hadiwibowo



















