Diduga sebagai Ajang Prostitusi, Rumah Kos Nganjuk Digerebek Warga

Diduga sebagai Ajang Prostitusi, Rumah Kos Nganjuk Digerebek Warga

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Sebuah rumah kos yang berada di Jalan Cipto Mangunkusumo Nomor 2 Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, digerebek warga setempat lantaran diduga sebagai ajang prostitusi.

Bahkan, di depan rumah kos tersebut terpasang sebuah baliho yang berisi pengawasan oleh warga setempat terkait rumah kos tersebut, dan rumah kos tersebut sudah digerebek warga sebanyak tiga kali.

Ketua RT 02/RW 02 Saimin mengatakan, rumah kos tersebut terdiri dari 11 kamar, yang awalnya dihuni oleh 5 remaja yang bekerja di seputar wilayah Kecamatan Kertosono.

Read More

“Dikarenakan sudah sesuai dengan peruntukannya lantaran diduga sebagai ajang prostitusi, maka rumah kos tersebut digerebek warga. Bahkan sampai riga kali, lalu dipasang baliho di depan rumah kos itu oleh warga,” kata Saimin, Minggu (31/12), melansir nawacitapost.com.

Lanjut Saimin, penggerebekan dilakukan saat HUT ke-78 TNI yang digelar oleh Koramil 0810/06 Kertosono, dan anak muda sekitar buka lahan parkir. Waktu itu, mengetahui ada tiga pasang pria dan wanita masuk, yang akhirnya digerebek.

“Tertangkap dua pasang pria dan wanita yang bukan suami istri, dan yang satunya sudah kabur terlebih dahulu sebelum tertangkap warga, itu yang pertama,” ujar Saimin.

Setelah digerebek, lanjut Saimin, pihaknya menghubungi Koramil 0810/06 Kertosono dan Polsek Kertosonoselain, juga Trantib Kelurahan Banaran. Tak lama kemudian datang babinkamtibmas, lalu meminta identitasnya yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), pada orang-orang yang digerebek itu.

“Sudah kelihatan dari raut wajah kalau pasangan tersebut bukan pasangan suami istri (pasutri), usianya masih remaja, namun untuk alamat saya lupa,” imbuhnya.

Saimin menjelaskan, setelah lama kemudian masuk lagi laporan warga, namun lagi-lagi pelapor tidak bisa membuktikan, sehingga pelapor terus mencari bukti, kali ini kejadian yang kedua kalinya.

Setelah ada bukti warga kembali menggerebek rumah kos tersebut dan mendapatkan bukti dengan empat pasangan pria dan wanita yang bukan suami istri.

“Di antara empat pasangan itu satu pasangan berinisial C dan D, wanitanya D masih duduk di bangku SMA alias belum punya KTP atau bisa dikatakan masih d ibawah umur, yang sama-sama warga Kecamatan Patianrowo,” ucap Saimin.

Yang terakhir adalah menjelang natal yakni pada Minggu (24/12) sekitar pukul 17.00 WIB, warga kembali menggerebek rumah kos tersebut untuk yang ketiga kalinya.

“Setelah terjadi yang ketiga kalinya laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Polsek Kertosono, namun masih menunggu setelah tahun baru, dikarenakan pemilik rumah kost masih merayakan natal jadi menghormati dan menghargai pemilik,” pungkasnya. (jie)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *