Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Belum lama ini viral ada 3 sepeda motor tertinggal di sawah Dusun Aditoyo Desa Jatigreges Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, yang diduga hendak maling jagung, Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Selanjutnya, 3 sepeda motor yang diduga milik orang yang hendak maling jagung di sawah Dusun Aditoyo Desa Jatigreges Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk itu diamankan di Polsek Pace.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pace kepada salah seorang pemilik sepeda motor yang diduga maling jagung di Dusun Aditoyo Desa Jatigreges Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk itu, ternyata pencuri kayu.
“Tiga sepeda motor yang diduga milik maling jagung, ternyata milik para blandong alias pencuri kayu,” ujar AKP Supriyanto Kasi Humas Polres Nganjuk, Rabu (4/10/2023).
Tiga unit sepeda motor itu antara lain Honda Vario nopol AG 5232 UN, Honda Vario nopol AG 4235 XZ, dan sepeda motor Yamaha Jupiter nopol AG 3381 WE.
AKP Supriyanto mengungkapkan, pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas Polsek Pace menerima pengaduan dari masyarakat Dusun Aditoyo Desa Jatigreges Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, terkait 4 orang yang berada di sawah yang terdapat tanaman jagung siap panen.
“Saat disapa warga, empat rang itu langsung melarikan diri sehingga tertinggal tiga unit sepeda motor miliknya,” kata AKP Supriyanto.
Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Pace langsung melakukan serangkaian penyelidikan terkait 3 sepeda motor yang ditinggal pemiliknya tersebut.
Kemudian, pada Minggu (1/10/2023) Unit Reskrim Polsek Pace berhasil menginterogasi seseorang dengan inisial Sup (41) warga Dusun Tukdadap Desa Sukoharjo Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk.
Kepada petugas, Sup mengaku pada saat itu berada di wilayah Dusun Aditoyo Desa Jatigreges, Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk bersama 3 orang temannya melakukan pencurian kayu jenis sonokeling, dan bukan maling jagung.
“Ternyata Sup ini bersama tiga temannya mencuri kayu sonokeling di wilayah hutan petak 77 A-1 RPH Plangkat BKPH Pace KPH Kediri yang berada di Desa Jatigreges,” imbuh Kasi Humas Polres Nganjuk.
Mendapat keterangan, Unit Reskrim Polsek Pace tidak percaya begitu saja. Selanjutnya dengan mengajak petugas Perhutani, Sup diajak mengecek lokasi pencurian.
Ternyata memang benar kayu jenis sonokeling di wilayah hutan petak 77 A-1 RPH Plangkat BKPH Pace KPH Kediri raib, dan telah dipotong sebanyak 2 pohon.
“Karena pihak Perhutani merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pace guna proses lebih lanjut,” jelas AKP Supriyanto.
Empat pencuri kayu sonokeling yang sebelumnya diduga maling jagung itu, Sup (41) warga Dusun Tukdadap Desa Sukoharjo, Wilangan; Mul (40) warga Desa Bagorkulon, Bagor; Wan (32) dan Lug alias Tomblok (35) warga Dusun Nglebak Desa Klodan, Ngetos.
“Keempatnya bersama barang bukti diamankan di Polsek Pace,” pungkas AKP Supriyanto.
Editor : Muji Hartono



















