Dua Pekan Operasi, Kasatnarkoba Polres Jombang Ungkap 12 Kasus, Amankan 1,3 Ons Sabu dan Ribuan Pil Koplo

Jombang, SEJAHTERA.CO – Satreskoba Polres Jombang berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dengan menangkap 13 tersangka dalam operasi yang selama dua pekan.

 

Dari penangkapan ini, polisi menyita ratusan gram sabu dan ribuan pil koplo yang siap diedarkan di Kabupaten Jombang.

Read More

Kasatnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani menyatakan bahwa semua tersangka yang diamankan berperan sebagai pengedar. Total barang bukti yang diamankan berupa 131,58 gram sabu dan 1.108 butir pil dobel L.

 

Selain itu, polisi juga menyita 13 ponsel, 7 timbangan, 8 skrop, 102 sedotan plastik, uang tunai, kendaraan, dan berbagai barang lainnya.

“Semuanya hasil dari operasi kita selama dua mingguan ini,” kata AKP Ahmad Yani saat konferensi pers di mapolres setempat, Rabu (29/5/2024).

Peredaran barang terlarang ini hanya terjadi di wilayah Kabupaten Jombang. Ahmad Yani juga menyebutkan bahwa barang-barang tersebut didapat dari beberapa orang yang saat ini berstatus dalam pencarian orang (DPO).

 

“Barang didapatkan dari beberapa orang yang masih kita kejar dan ditetapkan sebagai DPO. Kalau modusnya ada yang jualan dari rumah dan ada yang dijual di jalan,” bebernya.

“Jika dikalkulasikan, menurut Kasatresnarkoba, total barang bukti 131 gram sabu tersebut bernilai sekitar 150 juta rupiah,” pungkasnya.

Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *