Dugaan Tipikor Penyelewengan APBDes Mengerucut, Kerugian Negara Capai Rp 800 juta

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Perkara dugaan Tindak Pidana (Tipikor) yang dilakukan oleh Pemdes Batangsaren Kecamatan Kauman Tulungagung mulai mengerucut. Bahkan berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian yang dialami negara mencapai ratusan juta rupiah.

 

Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Beni Agus Setiawan mengatakan, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan sejak tahun 2023. Hanya saja penanganan kasus ini memang lama karena pihaknya harus berhati-hati dalam menangani perkara ini.

Read More

Pasalnya, pihaknya tidak ingin ada celah hukum yang bisa maupun administrasi yang justru bisa menguntungkan pihak yang berperkara untuk dijadikan alasan berkelit demi menghindari hukum. Namun, pihaknya memastikan jika proses hukum atas perkara tersebut terus berjalan.

“Perkara ini tidak bisa ditangani secara sembarangan, karena kami khawatir akan ada celah hukum maupun administrasi yang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang berperkara,” kata Beni Agus Setiawan, Rabu (6/3/2024).

 

Perkara dugaan Tipikor Pemdes Batangsaren ini, ungkap Beni, merupakan kasus dugaan penyelewengan APBDes tahun 2014 – 2019 di desa tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa berkas penting, Senin (3/10/2022) lalu.

Setelah penggeledahan dan penyitaan berkas penting itu, pada tahun 2023 kemarin pihaknya sudah meminta bantuan BPKP untuk melakukan audit. Hasil audit tersebut untuk mencocokkan total kerugian negara atas perkara tersebut antara Kejari Tulungagung dan pihak BPKP.

“Kemarin kami sempat menunggu sangat lama terkait hasil audit dari pihak BPKP, tetapi sekarang kami sudah menerima hasil audit tersebut satu minggu yang lalu,” ungkapnya.

 

Berdasarkan hasil audit tersebut, Beni menyebut, negara mengalami kerugian kurang lebih senilai Rp 800 juta. Setelah menerima hasil audit tersebut, pihaknya akan memanggil kembali sebanyak 50 saksi untuk memperdalam siapa saja yang terlibat.

Beni memastikan, penetapan tersangka akan dilakukan secepatnya, mengingat sudah dikantongi identitas calon tersangka atas perkara ini. Sebelum itu, dia harus menyelesaikan lebih dahulu proses pemeriksaan saksi tersebut.

“Setelah saksi-saksi sudah selesai kami periksa dan identitas calon tersangka yang kami kantongi ini sudah kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka, maka kami pastikan akan segera kami tetapkan,” pungkasnya.(sho)

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *