Kediri, SEJAHTERA.CO – Laki-laki berinisial MM alias Pendek (35) diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri. Pria yang bekerja sebagai karyawan pabrik kerupuk asal Kecamatan Badas Kabupaten Kediri itu diamankan lantaran diduga mengedarkan dan menyimpan pil dobel L.
“Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri, Iptu Anang Asandy, Jumat (23/2/2024).
Anang mengatakan, pengungkapan ini berawal petugas menindaklanjuti informasi maraknya peredaran narkoba yang ada di wilayah Kecamatan Badas. Beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan dari terduga pelaku.
“Terduga pelaku dapat diamankan petugas tanpa perlawanan ketika sedang berada di rumahnya,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri menggeledah MM alias Pendek maupun di dalam rumahnya untuk mencari barang bukti.
Al hasil, ditemukan empat plastik klip yang dimasukkan ke dalam botol plastik berisi pil dobel L dan satu unit ponsel sebagai sarana untuk transaksi.
“Saat diinterogasi, total keseluruhan pil dobel L ada 300 butir diduga hendak edarkan,” tambahnya.
Terduga pelaku yang tidak berkutik dan mengakui perbuatannya beserta bandang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri.
Dalam kesehariannya, terduga pelaku mengaku bekerja sebagai karyawan pabrik kerupuk.
“Masih kita kembangkan kasusnya diduga masih ada jaringan lain,” ungkap Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri.(diy)



















