Gegara Foto, IRT Kediri Dianiaya, Korban Ketakutan karena Diancam

Gegara Foto, IRT Kediri Dianiaya, Korban Ketakutan karena Diancam

Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Reskrim Polsek Ngasem mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di kawasan lokalisasi Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

Terduga pelaku yang diamankan polisi itu berinisial SO alias Subur (40) warga Desa Wanengpaten Kecamatan Gampengrejo.

Aksi penganiayaan itu berawal Lilik Mutoharoh (45) warga Desa Wanengpaten Kecamatan Gampengrejo bersama pelaku berada di dalam kamar kos Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Read More

Pada saat itu, pelaku SO alias Subur mengklarifikasi tentang foto korban dengan seorang laki-laki yang ada di ponsel.

“Karena tersulut emosi dan cemburu, pelaku menganiaya korban hingga mengenai pada bagian wajahnya,” ujar Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).

Ardian Wahyudi melanjutkan, penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka-luka pada bagian mata sebelah kanan dan lengan tangan sebelah kanan lebam.

Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Ngasem. Menindaklanjuti laporan, petugas kepolisian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan.

“Keberadaan terduga pelaku dapat diketahui hingga kami melakukan upaya penangkapan,” bebernya.

Penangkapan terduga pelaku itu yang dipimpin langsung Kapolsek Ngasem bersama anggotanya akhirnya membuahkan hasil. Menurutnya, pelaku SO alias Subur dapat diamankan saat berada di rumahnya Desa Wanengpaten Kecamatan Gampengrejo pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita senjata tajam (Sajam) berupa parang,” tambahnya.

Berdasarkan hasil keterangan, lanjut dia, korban dan pelaku merupakan tetangga dan menjalin hubungan asmara. Karena tersangka cemburu, sehingga pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka-luka.

Tak hanya itu, pelapor juga merasa ketakutan karena sempat diancam akan dihabisi oleh pelaku menggunakan senjata tajam.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Mako Polsek Ngasem guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Ardian Wahyudi.

 

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Editor: Gimo Hadi Wibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *