Gempar Jelang Tahun Baru di Malang, Suami Mutilasi Istri Jadi 10 Bagian

Gempar Jelang Tahun Baru di Malang, Suami Mutilasi Istri Jadi 10 Bagian

Malang, SEJAHTERA.CO –Jelang tahun baru, peristiwa sadis terjadi Kota Malang . Seorang suami, JLT (61) diduga membunuh sang istrinya yakni NMS (55) warga Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Sadisnya, pelaku memutilasi tubuh istrinya menjadi 10 bagian dan dimasukkan di dalam ember yang ditaruh di halaman rumahnya, Minggu (31/12).

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan jika peristiwa ini terjadi diduga karena masalah keluarga yang masih didalami pihak kepolisian.

Read More

” Pelaku sudah diamankan karena menyerahkan diri ke Polsek Blimbing. Untuk sementara kami masih dalami kejadian ini yang jelas saat kami lakukan olah TKP diketemukan 10 bagian tubuh korban yang dimutilasi dan dimasukan kedalam ember,” terangnya, Minggu (31/12).

Dijelaskan jika saat ini, pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan untuk jenazah telah dibawa ke rumah sakit dan kepolisian tengah menunggu persetujuan keluarga untuk dilakukan autopsi.

“Pelaku kita periksa dan kita tahan. Kita hubungi anak korban yang ada di Bali tengah perjalanan ke Malang untuk kita mintai persetujuan autopsi,” katanya.

Untuk dugaan motif pembunuhan sementara, Danang menyebut persoalan rumah tangga antara pelaku dan korban.

Kini rumah pelaku juga sudah dipasangi garis polisi dan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk kekerasan serta melakukan mutilasi sudah diamankan pihak kepolisian.

“Ada kantong plastik yang sudah disiapkan pelaku untuk membuang mayat korban. Ada pisau ada juga golok,” tutupnya.

Reporter : Arief Juli Prabowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *