Hendak Edarkan Sabu, Sopir dan Penjual Kopi Ditangkap di Kediri

Hendak Edarkan Sabu, Sopir dan Penjual Kopi Ditangkap di Kediri

Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan dua orang terduga pengedar narkoba jenis pil dobel L dan sabu-sabu. Barang bukti narkoba yang disita petugas diduga hendak diedarkan.

Dua terduga pengedar pil dobel L itu adalah EP alias Kombor (30) penjual kopi asal Dusun/Desa Kencong Timur Kecamatan Kepung dan NAH (30) sopir asal Dusun Otok-Otok Desa Karanggoten Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto tinggal di rumah kontrakan Perumahan Kwadungan Permai Desa Kwadungan Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan, terduga pelaku itu diamankan petugas di tempat dan waktu berbeda. Dimana, terduga pelaku EP sebagai pengedar pil dobel L dan NAH pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Read More

Awalnya, petugas terlebih dahulu EP di Dusun Kencong Timur Desa Kencong Kecamatan Kepung pada Jumat (1/12/2023). Saat diinterogasi, pelaku diduga mengedarkan pil dobel L sebanyak 10 butir dengan cara menjualnya dengan harga Rp 25 ribu kepada SA alias Junet.

“Petugas berhasil menyita barang bukti pil dobel L sebanyak 200  butir dalam 2  plastik dimasukan ke dalam bola lampu. Juga turut disita satu unit ponsel,” ujarnya, Minggu (10/12/2023).

Menurut AKP Uji Langgeng, Tim Opsnal kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku terkait barang bukti tersebut. Hasilnya, pelaku EP mengakui perbuatannya dan petugas juga turut mengamankan SA alias Junet, namun demikian tidak ditemukan barang bukti apapun.

Tiga hari berselang tepatnya Senin (4/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mengamankan terduga pengedar sabu-sabu berinisial NAH di rumah kontrakannya Perumahan Kwadungan Desa Kwadungan Kecamatan Gampengrejo. Ketika diamankan, pelaku bekerja sebagai sopir itu tidak berkutik dihadapan petugas.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa delapan plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 1,04 gram, satu bungkus rokok, dan satu unit ponsel,” jelasnya.

Kasi Humas menambahkan, pengungkapan kasus narkoba terhadap dua pelaku itu berawal adanya informasi dari warga. Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Kediri melakukan penyelidikan hingga kedua pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.

“Saat ini yang bersangkutan dan barang bukti sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Uji Langgeng. (diy)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *