Jaksa Kembalikan Berkas Pemerkosaan IRT Kepada Penyidik

Jaksa Kembalikan Berkas Pemerkosaan IRT Kepada Penyidik

Kediri, SEJAHTERA.CO – Berkas perkara pemerkosaan Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan dua tersangka yang terjadi di Jalan Persawahan Dusun Susuhan, Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo dinyatakan belum lengkap.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri telah mengembalikan berkas perkara tersebut kepada penyidik Polres Kediri.

Dua tersangka dalam perkara ini berinisial DYS alias Rizki (31) asal Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya dan UF alias Keceng (28) asal Desa Srikaton, Kecamatan Papar. Sedangkan, korbannya adalah SP (33) warga Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Read More

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Aji Rahmadi menyampaikan, saat ini kasus pemerkosaan tersebut sudah memasuki tahap satu. Namun, jaksa yang melakukan pemeriksaan memutuskan untuk mengembalikan berkas perkara karena masih ada kekurangan yang harus dilengkapi penyidik Satreskrim Polres Kediri.

“Sudah kami berikan petunjuk kepada penyidik agar segera melengkapi berkasnya,” katanya, Jumat (16/2/2024).

Meskipun berkas telah dikembalikan, Aji Rahmadi meminta penyidik agar melengkapi secepat mungkin  kekurangannya. Hal itu dilakukan supaya berkas kasus tersebut dapat diserahkan kembali kepada jaksa penuntut umum.

Selanjutnya, jaksa nantinya akan memeriksa kembali berkas tersebut dalam waktu beberapa hari atau secepatnya yang kemudian akan memutuskan apakah sudah lengkap untuk tahap selanjutnya atau belum.

“Kalau nanti lengkap akan langsung tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti,” bebernya.

Dia meminta penyidik agar berkoordinasi dan berkomunikasi dengan jaksa peneliti yang menelaah berkas perkara bilamana mengalami kendala apapun. “Yang jelas sudah proses dan kami menunggu hasilnya dari penyidik,” ungkap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Sebelumnya, pemerkosaan terjadi di Jalan Persawahan Dusun Susuhan, Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Senin (1/1/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Awalnya, korban datang ke Kediri untuk menjenguk anak kandungnya yang bersekolah di Pondok Pesantren Gontor Kecamatan Gurah, Selasa (5/12/2023) hingga menginap sampai Minggu (28/12/2023).

Selanjutnya, menjenguk keponakannya di Pondok Lirboyo Kota Kediri hingga menginap sampai Senin (1/1/2024).

Karena keterbatasan uang saku, korban berusaha mencari lowongan pekerjaan lewat media sosial (medsos) facebook. Al hasil, korban menghubungi nomor telepon yang tertera di unggahan akun Facebook lewat pesan whatshapp yang menawarkan pekerjaan di wilayah Blitar.

Ibu rumah tangga itu tertarik dengan pekerjaan tersebut sehingga berangkat bersama dengan pelaku DYS alias Rizki yang mengaku sebagai karyawan. Namun, IRT itu menolak ajakan yang diminta untuk bertemu di sekitar Bendung Gerak Waru Turi Kecamatan Gampengrejo.

Korban diminta menunggu di depan pintu gerbang utara Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri. Sekitar pukul 21.00 WIB, kedua pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 bernopol AG 5790 FL.

Mereka berboncengan tiga di sepeda motor dengan posisi korban bagian belakang sendiri. Saat hendak berangkat ke Blitar, korban diajak terlebih dahulu untuk singgah di daerah Kecamatan Pare Kabupaten Kediri dengan alasan akan membayar upah karyawan.

Dalam perjalanannya, sepeda motor yang ditumpangi itu masuk ke arah jalan perkampungan menuju persawahan Dusun Susuhan Desa Gampeng Kecamatan Gampengrejo. Di lokasi kejadian, korban diminta turun dan kedua pelaku berpamitan untuk buang air kecil.

Pelaku sempat meminta korban untuk dibonceng pada bagian tengah, tapi korban menolak. Tidak butuh waktu lama, pelaku UF dengan paksa menarik dan memegang tangan korban sambil membekap mulut korban hingga ditarik ke tanah.

Akhirnya kedua pelaku melancarkan aksinya dengan memerkosa korban secara bergantian. Usai melakukan pemerkosaan, kedua pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi dan membawa kabur dompet serta telepon genggam korban. (diy)

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *