Kasus Pembunuhan Bayi di Ponorogo, Fakta Baru, Bayi Dipaksa Lahir

Kasus Pembunuhan Bayi di Ponorogo, Fakta Baru, Bayi Dipaksa Lahir

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Terduga pelaku pembuang bayi di Sungai Keden, Dusun Poh Sawit, Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, telah diamankan. Penyelidikan kasus yang menggemparkan masyarakat juga terus berlanjut.

Sejumlah fakta baru ditemukan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Ponorogo, salah satunya melakukan otopsi terhadap bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.

“Sudah kami otopsi, ada fakta-fakta baru mengenai kondisi bayi sebelum ditemukan warga di aliran sungai,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.

Read More

Menurut Niko, dari hasil otopsi yang dilakukan oleh dokter RS Bhayangkara Kediri, bayi malang itu yang memiliki berat 1,6 kilogram dan panjang 44 cm tersebut diketahui saat dilahirkan masih dalam kondisi hidup. Selain itu terdapat luka di bagian kepala bekas benturan benda tumpul.

“Ada luka di bagian kepala akibat benda tumpul. Saat dilahirkan juga dalam kondisi hidup, setelah itu dibuang ke sungai,” bebernya.

Selain itu, juga ditemukan fakta baru dimana saat bayi tersebut dilahirkan kondisinya dalam keadaan prematur.

Artinya usia kandungan belum genap sembilan bulan tapi bayi tersebut sudah dipaksa untuk lahir. Diduga kuat sang ibu meminum obat perangsang kandungan, sehingga menyebabkan bayi lahir.

“Pemicunya obat perangsang kandungan yang diminum ibunya, sehingga lahir prematur,” jelas Niko.

Hingga berita ini ditulis terduga pelaku masih berada di Mapolres Ponorogo, pun kondisinya masih dalam pengawasan dokter karena sedang pemulihan. Sedangkan jumlah saksi yang diperiksa saat ini berjumlah 6 orang.

“Saksi 6 orang, itu dari keluarga, pelaku sendiri dan orang yang pertama kali menemukan jasad bayi tersebut,” pungkasnya.(son)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *