Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh HW (48) Direktur Utama (Dirut) PT Arofahmina terus didalami oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Menurut polisi korban penipuan asal Tulungagung sudah mencapai belasan orang.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur mengatakan, pengembangan untuk mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tersangka HW dilakukan dengan memeriksa pihak yang berkaitan dengan tersangka.
Staf yang bekerja dengan tersangka tidak luput dari pemeriksaan mengingat kasus tersebut merugikan ratusan korban dengan kerugian mencapai Rp 5 milyar. Selain itu, barang bukti dikumpulkan dengan penyitaan oleh.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini bilamana ada potensi tersangka baru, yang mana staf Dirut PT Arofahmina juga kami lakukan pemeriksaan,” kata AKP Muchammad Nur, Kamis (7/12/2023).
Menurut Nur, setidaknya terdapat 12 calon jemaah umrah asal Tulungagung yang sudah menyetorkan uang kepada tersangka. Mereka juga sempat dijanjikan untuk berangkat ke tanah suci, tetapi sampai saat ini nasib keberangkatan mereka juga belum jelas.
Belasan korban tersebut rencananya juga akan segera melapor ke Polres Tulungagung untuk membantu petugas dalam proses pengembangan kasus.
“Dari 12 korban itu informasinya ada beberapa korban yang akan melapor, kami tunggu saja bagaimana perkembangannya. Kami berharap semua korban ikut melapor,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, jelas Nur, cara menggaet calon korban adalah dengan mengadakan seminar umrah iming-iming biaya murah, pelayanan yang cepat dan terjangkau.
Padahal saat itu, perusahaan yang dikelola oleh Dirut PT Arofahmina belum bisa memberangkatkan umrah.
Pasalnya, saat melakukan seminar itu PT Arofahmina sudah berada diambang pembekuan dan Mei 2023 perusahaan tersebut sudah tidak memiliki izin dari pemerintah.
Adapun uang yang didapat dari para korbannya digunakan untuk menutupi kerugian selama pandemi Covid-19.
“Selain untuk menutupi kerugian, uang dari para korbannya dipakai oleh tersangka untuk kepentingan pribadi. Kami juga masih merinci kepentingan apa saja yang dimaksud oleh Dirut PT Arofahmina ini,” pungkasnya.(sho)
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor :



















