Kasus Penyebaran Foto dan Video Asusila di Tulungagung Belum Ada Titik Terang

Kasus Penyebaran Foto dan Video Asusila di Tulungagung Belum Ada Titik Terang

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kasus penyebaran foto dan video viral yang bermuatan konten asusila di Tulungagung belum menemui titik terang. Pasalnya, korban masih trauma dan belum bisa dimintai keterangan, sehingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung harus menggandeng instansi lain.

Kanit PPA, Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah mengatakan, sampai detik ini pihaknya masih kesulitan untuk menemui dan menggali keterangan korban yang diduga ada di dalam foto dan video tersebut. Pasalnya, korban masih mengalami trauma dan menutup diri dari orang asing.

Karena korban mengalami masalah mental, polisi memaklumi dan belum melakukan penyelidikan mendalam. Namun, demi mengatasi permasalahan ini, pihaknya sudah menggandeng instansi lain.

Read More

“Dalam hal ini, kami tidak bisa bergerak sendiri, sehingga harus melibatkan instansi lain yakni UPTD Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Tulungagung,” kata Ipda Fatahillah, Minggu (4/2/2024).

Perkembangannya sendiri, ungkap Fafa -Sapaan akrabnya, pihak UPTD KBPPPA Tulungagung sudah mendelegasikan Unit Layanan Terpadu (ULT) Perlindungan Sosial Anak Integratif (PSAI). Namun pihaknya, belum mendapat kabar sejauh mana mereka melakukan pendekatan kepada korban.

Digandengnya instansi tersebut dikarenakan korban masih di bawah umur, sehingga pendekatan yang dilakukan juga harus berbeda yang mana instansi tersebut sudah ahli dalam hal itu. Mengingat keterangan korban sangat penting untuk mengungkap fakta penyebaran foto dan video asusila tersebut.

“Kami sudah bekerja sama dengan UPTD KBPPA Tulungagung dan didelegasikan kepada ULT PSAI yang mana mereka akan melakukan pendekatan kepada korban. Sampai saat ini masih belum ada perkembangan,” ungkapnya.

Atas kendala tersebut, jelas Fafa, pihaknya juga masih belum bisa mengindentifikasi pelaku penyebaran foto dan video asusila tersebut jika belum menerima keterangan dari korban.

Bahkan meski terlapor atau terduga pelakunya sudah ada, pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh untuk memintai keterangan.

“Kemarin laporannya ada dua yang mana terdapat dua korban dengan satu terlapor, tetapi terlapor juga belum bisa kami minta keterangan sebelum kami mendapat keterangan pasti dari korbannya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Beredarnya video asusila di media sosial yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan di Tulungagung ramai jadi perbincangan.

Bahkan kasus ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung dan dalam tahap penyelidikan.

Pihak kepolisian Polres Tulungagung sudah mendapat laporan terhadap viralnya video asusila seorang perempuan yang ramai di media sosial. Hanya saja laporan tersebut baru disposisi ke UPPA Polres Tulungagung pada Senin (22/1/2024) kemarin.

Laporan tersebut dibuat oleh ibu korban setelah mendapat pesan dari nomor yang tidak dikenal yang berisi video asusila tersebut. Saat melihat video tersebut, pelapor lantas mengenali jika perempuan yang ada di dalam video tersebut merupakan anak kandungnya sendiri berinisial NA (16).(sho)

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *