Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
Baca juga:Demo di DPRD Tulungagung, Mahasiswa Soroti Lemahnya Pengawasan dan Desak KPK Usut Tuntas Korupsi
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur, Surabaya, dengan melibatkan puluhan pejabat daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait pemanggilan tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci siapa saja pejabat yang diperiksa.
“Kami mendapat laporan ada sejumlah pejabat yang harus memenuhi panggilan KPK, sehingga tidak masuk kerja. Pemeriksaan berlangsung selama tiga hari di BPKP Surabaya,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, belum ada kepastian apakah pemeriksaan tersebut masih berkaitan langsung dengan operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya atau merupakan pendalaman materi lanjutan.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Tulungagung, Chandra Gupta Mauria, membenarkan bahwa total terdapat sekitar 20 pejabat yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Menurutnya, proses pemeriksaan dibagi dalam tiga sesi. Pada Rabu (22/4/2026) sebanyak sembilan pejabat telah diperiksa, disusul sembilan pejabat lainnya pada Kamis (23/4/2026).
“Sesi terakhir dijadwalkan pada Jumat (24/4/2026), sehingga totalnya mencapai 20 pejabat,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sembilan pejabat Pemkab Tulungagung untuk mendalami dugaan pembuatan surat pernyataan pengunduran diri yang berkaitan dengan 16 organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga:Kecewa Audiensi Gagal, Mahasiswa Segel Ruang Aspirasi DPRD Tulungagung
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam menguatkan alat bukti atas perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung yang saat ini masih terus dikembangkan.



















