Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Beraksi di 11 TKP

curanmor blitar
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari dua pelaku curanmor. (foto: abdul aziz wahyudi)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

Baca juga:Peringati HUT ke-46 YKB dan Hari Bumi, Polres Blitar Tanam 1.000 Pohon

Pengungkapan kasus ini dipimpin Kasatreskrim AKP Rudy Kuswoyo, dengan total 11 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Blitar dan Kediri. Enam di antaranya berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota, sementara sisanya di wilayah Kediri.

Read More

Kapolres Blitar Kota, Kalfaris Triwijaya, mengatakan kedua pelaku yang diamankan adalah Very Ananto alias VA (45), warga Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, dan Dian Agus (34), warga Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

“Kami mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam 11 kasus curanmor. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa kunci T dan sejumlah sepeda motor hasil curian,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan kehilangan kendaraan dari sejumlah korban sejak September 2025 hingga April 2026.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui keduanya memiliki peran berbeda. VA berperan sebagai eksekutor yang langsung mengambil kendaraan sekaligus menjual hasil curian melalui media sosial. Sementara DA berperan dalam perencanaan, mulai dari menentukan lokasi, mengamati situasi, hingga membantu proses pelarian.

Aksi pencurian dilakukan saat situasi sepi, dengan menggunakan kunci T. Bahkan, beberapa kendaraan dengan mudah dibawa kabur karena pemilik meninggalkan kunci masih menempel.

Motor hasil curian kemudian dijual dengan harga relatif murah, berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi.

Adapun jenis kendaraan yang dicuri di antaranya Honda Scoopy, Vario, Supra, hingga Yamaha Jupiter.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak lalai dalam menjaga kendaraannya.

Baca juga:Slamet-Damanhuri, Kakak Adik CJH Tertua di Kota Blitar: Daftar 2017 Lalu, Rutin Olahraga dan Minum Jamu

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan, karena hal itu dapat memicu terjadinya tindak pencurian,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *