Kuli Bangunan Edarkan Pil Dobel L Diamankan Polres Kediri

Kuli Bangunan Edarkan Pil Dobel L Diamankan Polres Kediri
Kuli Bangunan Edarkan Pil Dobel L Diamankan Polres Kediri

Kediri, SEJAHTERA.CO – Pekerja kuli bangunan berinisial AW alias Kenthus warga Dusun Padangan Desa/Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri harus berurusan dengan polisi.

Pria berusia 33 tahun ini diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri karena mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Terungkapnya pelaku ini berawal dari petugas kepolisian setelah adanya informasi perihal peredaran pil dobel L yang ada di Desa/Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Read More

Menindaklanjuti Informasi, tim opsnal kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Terduga pelaku ini dapat diamankan petugas sekitar pukul 13.00 WIB saat berada di Dusun Padangan Desa/Kecamatan Pagu,” kata Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng, Senin (25/9).

Uji Langgeng menjelaskan, selain mengamankan terduga pelaku Tim Opsnal juga melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang disembunyikan. Hasilnya, ditemukan sebanyak lima bungkus plastik klip mencurigakan dan satu unit ponsel yang digunakan Kenthus untuk bertransaksi.

“Saat plastik klip dibuka, ternyata di dalamnya ada pil dobel L sebanyak 74 butir,” bebernya.

Kepada polisi, lanjut dia, pekerja bangunan itu mengaku jika sebelumnya telah mengedarkan pil dobel L kepada kedua pembelinya yakni DW dan RP.

Hingga saat ini, petugas melakukan pengembangan untuk mengungkap asal mula obat keras berbahaya tersebut.

“Yang bersangkutan dan barang bukti sudah diamankan petugas untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas. (diy)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *