Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menargetkan seluruh daerah di Jawa Timur memiliki mal pelayanan publik. Layanan terintegrasi itu ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.
Baca Juga : Tolak Perpanjangan HGU PT Mangli Dian Perkasa, Ratusan Petani Bentangkan Spanduk
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono menyebut, saat ini ada 31 mal pelayanan publik di Jawa Timur. Mal pelayanan publik ke 31 di Jawa Timur atau 231 di Indonesia itu terlahir dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
“Sebelumnya Jatim telah memiliki 30 mal pelayanan publik. Dengan diresmikannya Trenggalek, maka jumlahnya di Jatim menjadi 31,” kata Adhy di Trenggalek.
Baca Juga :Alfiatun Ni’mah, Lulusan SMP, Memproduksi Tas Anyaman Bahan Tali Pet hingga Tembus Turki
Lahirnya mal pelayanan publik ke 31 itu otomatis menyisakan tujuh daerah dari 38 kabupaten/kota di Jatim yang belum memiliki. Adapun tujuh daerah itu adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Kediri, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Situbondo, Kota Blitar dan Kota Madiun.
“Tujuh kabupaten/kota ini masih dalam proses pembangunan, kita upayakan akhir 2024 seluruhnya sudah ada,” imbuhnya.
Pemprov Jatim, lanjut Adhy, telah mengeluarkan surat edaran (SE No. 000.8.3.4/8814/031/2024) tentang pendataan rencana pembentukan mal pelayanan publik yang dikeluarkan pada 5 Maret 2024. Dengan adanya edaran itu, diharapkan sebelum akhir tahun seluruh daerah di Jatim memiliki mal pelayanan publik.
Baca Juga :Muncul Isu Muktamar Tandingan, DPC PKB Datangi Polres Ponorogo
Kehadiran mal pelayanan publik itu akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan dalam satu tempat. Layanan terintegrasi itu memangkas birokrasi dan lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Sehingga ini menjadi sebuah kebutuhan. Kami apresiasi langkah Trenggalek yang meng-update cafe pelayanan publik menjadi mal pelayanan publik,” ujarnya.
Selain target pembentukan mal pelayanan publik, dia juga menyinggung terkait upaya peningkatan pelayanan publik. Pemprov Jatim telah memiliki inovasi yang disebut Jatim Online Single Submission (JOSS) yang dipergunakan untuk layanan non-OSS pada 158 layanan di 18 sektor.
Baca Juga :Terkait Pejabat Disdikbud Bermesraan, Pj Bupati Jombang: Serahkan ke Pihak Berwenang
Hingga saat ini, tercatat permohonan perizinan yang dilayani dari bulan Januari-Agustus 2024 telah mencapai 23.396 layanan. Sedangkan ijin yang selesai sebesar 18.951 dan sejumlah 4.445 masih dalam proses.
“Dari data ini kita bisa lihat perlu adanya peningkatan layanan secara prima. Tapi memang, keterlambatan ini bukan pada sistem namun masih ada beberapa pemohon yang belum memasukkan persyaratan dokumen secara lengkap. Nah ini yang harus diperhatikan untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.



















