Operasi Keselamatan Semeru, Tindak Pelanggaran Kasat Mata, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Kediri Kota

Operasi Keselamatan Semeru, Tindak Pelanggaran Kasat Mata, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Kediri Kota

Kediri, SEJAHTERA.CO – Satlantas Polres Kediri Kota menindak  pengendara motor yang kedapatan melakukan pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Penindakan kepada pelanggar lalu lintas secara kasat mata itu dilakukan di Jalan Veteran Kecamatan Mojoroto Kota Kediri saat kegiatan patroli rutin, Kamis (7/3/2024).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha menuturkan, ada delapan sasaran prioritas dalam operasi keselamatan yakni berboncengan lebih dari satu, melawan arus, mengemudi melebihi batas kecepatan, berkendara bawah umur, berkendara menggunakan ponsel, tidak menggunakan helm standar untuk roda dua, tidak menggunakan safety belt bagi kendaraan roda empat, dan berkendara dalam pengaruh alkohol.

Read More

“Ini tadi kita temukan secara kasat mata pengendara motor yang melanggar,” katanya.

Menurut AKP Andhini, pelanggar yang ditemukan secara kasat mata itu masuk ke delapan sasaran prioritas. Kebanyakan mereka melanggar karena pengendara tidak menggunakan helm dan kendaraan tidak sesuai dengan spektek seperti menggunakan knalpot brong dan tidak ada kaca spion. Tak hanya itu, pelanggar yang ditemukan masih didominasi oleh pelajar yang sedang berangkat ke sekolah.

“Totalnya ada 14 sepeda motor yang kita lakukan penindakan menggunakan tilang karena melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Ia menjelaskan jika pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran, maka tidak selalu dilakukan penindakan hukum berupa tilang. Akan tetapi, pelanggaran yang sifatnya ringan akan diberikan sosialisasi, edukasi dan dilakukan penindakan menggunakan teguran. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas kepada pengguna jalan.

Namun berbeda dengan pelanggaran yang masuk kategori berat dan membahayakan pengguna jalan lain, maka akan ditilang.

“Kami mengedepankan sosialisasi dan imbauan, jika memang pelanggaran membahayakan pengendara lain tentu akan kami berikan tindakan tegas,” tutur AKP Andhini Puspa Nugraha.

Reporter : Rizky Rusdianto

Redaktur : Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *