Blitar, SEJAHTERA.CO – Ini peringatan bagi pengendara agar tidak teledor meninggalkan motor tanpa melepas kuncinya. Pasalnya itu bakal mengundang pelaku kejahatan untuk beraksi.
Polres Blitar Kota dalam hal ini Polsek Sananwetan baru saja meringkus pencuri motor.
Korbannya pengendara yang memarkirkan motor di rumah sakit umum atau RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar tetapi lupa melepas kunci. “Sudah tertangkap dan pelaku ditahan. Motornya Honda Scoopy,” kata Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Ipou Samsul Anwar, Rabu (1/5).
Dia mengatakan pelaku diketahui bernama APE (40) warga Desa Bendorejo, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Sementara korbannya Aiza Ayyu Nurhabibah (25) mahasiswa asal Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Barang buktinya Honda Scoopy AG 4917 KBO.
Pencurian berawal ketika korban pada 25 April lalu sekitar pukul 11.00 parkir motor di kompleks RSUD Mardi Waluyo.
Motor warna hitam itu ditinggal, tetapi kunci tetap menancap. Nah usai masuk ke ruang paviliun, balik ke parkiran.
Ternyata motor matik keluaran 2019 itu sudah amblas. Saat itu juga mendatangi Polsek Sananwetan untuk melapor.
Polisi bergerak cepat. Karena kompleks RSUD Mardi Waluyo sudah dilengkapi kamera pengawas, memudahkan untuk mendeteksi.
Polisi pun menyelidiki ternyata aksi pelaku terekam kamera pengawas. Mulai mengambil motor dan keluar kompleks parkir.
Berdasar ciri-ciri dan olah tempat kejadian perkara, polisi pun memburu pelaku. Pelaku berhasil ditangkap di jalan Kota Blitar saat naik mobil. Sementara barang bukti disita di tempat tinggalnya di Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
Reporter: Abdul Aziz Wahyudi
Editor: Gimo Hadiwibowo



















