Pencuri Motor di Penitipan Diringkus di Kediri

Pencuri Motor di Penitipan Diringkus di Kediri

Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Reskrim Polsek Ngasem berhasil mengungkap pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di tempat penitipan sepeda motor tepatnya depan CV Joyo Wijoyo pabrik kayu Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Terduga pelakunya berinisial AS (37), warga Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Pelaku diringkus petugas saat berada di depan RS Muhammadiyah Siti Khodijah, Jalan Raya Kediri – Pare tepatnya Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah, Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi mengatakan, peristiwa pencurian itu berawal pada Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 12.00 WIB ketika korban AL Yogatama (24) sedang beristirahat.

Read More

Selanjutnya, warga Desa Bedali Kecamatan Ngancar itu makan siang di tempat penitipan sepeda motor depan CV Joyo Wijoyo pabrik kayu dan melihat motornya Honda Vario bernopol AG 4146 EAB masih berada di tempat tersebut.

“Sekitar pukul 16.00 WIB saat korban hendak pulang dan mengambil kendaraannya, ternyata motor yang dititipkan itu sudah tidak ada di tempat,” katanya, Jumat (19/1/2024).

Wahyudi melanjutkan, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 18 juta dan melaporkan langsung ke Polsek Ngasem.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngasem melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban maupun saksi-saksi terkait kejadian tersebut.

Menurut Iptu Ardian, dari penyelidikan petugas mengetahui keberadaan motor yang dibawa oleh seorang pencuri sesuai dengan ciri-cirinya yang dilaporkan hilang.

“Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 15.00 WIB di depan RS Muhammadiyah Siti Khodijah Jalan Dr Sutomo, Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah,” tambahnya.

Tak hanya mengamankan pelaku, Unit Reskrim Polsek Ngasem turut mengamankan barang bukti hasil curiannya berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi (nompol) AG 4146 EAB milik korban beserta satu pelindung kepala atau helm, 1 STNK, 1 masker, 1 potong kaos, 1 tas kecil, dan dua kunci sepeda motor.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Ngasem untuk menjalani proses hukum. “Untuk motif pencuriannya dari pengakuan pelaku karena faktor ekonomi,” pungkas Kapolsek Ngasem. (diy)

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Editor: Dhita Septiadaram

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *