Lamongan, SEJAHTERA.CO – Aksi pencurian burung kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kali ini, sebuah toko burung bernama Arul Jaya yang berlokasi di Desa Tiwet, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan menjadi sasaran pencuri pada Jumat (27/6/2025) dini hari.
Peristiwa pencurian di toko burung tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar toko.
Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria yang diduga pelaku, mengenakan jaket hoodie berwarna hitam, masker hitam yang menutupi wajah, serta sarung berwarna krem.
Terduga pelaku masuk ke area toko sekitar pukul 02.30 WIB dengan cara memanjat pagar.
Baca Juga :Jamaah Haji Kloter 53 Tiba di Ponorogo, Tiga Terpaksa Dirawat Kondisi Kesehatan Menurun
“Setelah masuk, terduga pelaku langsung menuju ke lokasi sangkar burung yang digantung dan mengambil satu sangkar. Di dalam sangkar tersebut terdapat dua ekor burung, yaitu seekor Jalak Suren dan seekor Jalak Putih,” ungkap Arul, pemilik toko, Minggu (29/6/2025).
Setelah berhasil mengambil sangkar beserta isinya, pelaku dengan cepat meninggalkan lokasi kejadian. Ia kabur menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam ke arah utara.
Namun, plat nomor kendaraan yang digunakan tidak tertangkap oleh kamera CCTV, dan saat ini masih dalam proses identifikasi lebih lanjut.
“Plat nomor kendaraan yang digunakan oleh pelaku tidak terekam oleh kamera CCTV di lokasi kejadian dan saat ini masih dalam proses pengecekan lebih lanjut,” tambah Arul.
Baca Juga :Bulan Suro, Situs Persada Soekarno Gelar Jamasan Arca Ganesha
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid mengatakan bahwa pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari korban.
“Belum ada laporan masuk,” katanya singkat saat dihubungi pada Minggu (29/6/2025).



















