Blitar, SEJAHTERA.CO – AF (21) tersangka kasus dugaan pembunuhan majikan pecinta anjing menghabisi korbannya dengan terencana. Bahkan aksi keji itu dilakukan dengan cepat tanpa ada perlawanan.
Fakta itu tekuak setelah Polres Blitar Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di awal Januari 2024 ini.
Rekonstruksi digelar di lokasi pembunuhan yang juga tempat kerja tersangka di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
“Ada 20 adegan yang diperagakan. Dan kesimpulannya sama dengan hasil pemeriksaan. Pembunuhan dilakukan dengan terencana,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo, Jumat (19/1).
Dia mengatakan dari hasil rekonstruksi diketahui aksi dilakukan dengan perencanaan matang. Diawali dengan mencari hari yang atau waktu yang tepat hingga menyiapkan senjata tajam sejenis parang.
Itu dilakukan karena sakit hati selain dilarang salat Jumat juga karena gaji yang tak sesuai dengan yang dijanjikan. Yang kali pertama dihabisi Ragil Sukarno Utomo selanjutnya Luciani Santoso.
“Semuanya mengalami luka di tengkuk dan kepala bagian belakang. Untuk Luciana dihabisi usai mandi dan semuanya tanpa perlawanan,” jelasnya.
Perwira dengan pangkat tiga balok di pundaknya ini menambahkan, pasca menghabisi majikan tersangka kabur dengan cara melompat pagar samping kiri rumah.
Sebelum kabur sempat membersihkan parang dan mengembalikan ke tempat semula. Selain itu juga merusak alat perekam data CCTV dan menggasak dua ponsel. “Ketika kabur minta tolong warga dan diantarkan pulang ke Lamongan,,” tambahnya.
Sementara itu suasana rekonstruksi yang digelar pukul 09.00 itu mendapat perhatian dari warga. Mereka berbondong-bondong melihat. Tetapi ketatnya pengamanan dari polisi tak bisa masuk ke lokasi. Ada 20 polisi yang berjaga di pintu masuk. Rekonstruksi berakhir pukul 10.30.
Seperti diketahui, polisi akhirnya berhasil mengungkap motif kasus pembunuhan dua perempuan di Lingkungan Sumberbelimbing, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Selain gaji yang tak sesuai, pelaku sakit hati karena sempat dilarang salat Jumat. Polisi menangkap AF (21) warga Dusun Badal
Cikal RT 02 RW 04, Kelurahan Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Sebelumnya, Ragil Sukarno Utomo dan Luciani Santoso ditemukan tewas membusuk di rumah yang digunakan penampungan anjing di Jalan Sulawesi Kota Blitar. Ditemukan tewas pada Senin (1/1) sekitar pukul 17.00.(ziz)



















