Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kerap meresahkan warga Kecamatan Sambit, seorang pria paruh baya bernama, Syn yang merupakan maling spesialis pembobol took, diringkus anggota Polsek Sambit.
Sebelumnya tersangka yang hendak melakukan aksi pencurian di salah satu minimarket di wilayah tersebut berhasil digagalkan oleh warga setempat. Pelaku pun sempat dimassa warga, karena hendak kabur saat diamankan dan mengancam warga.
“Kejadiannya tadi malam menjelang dini hari jam 24.15 wib, diamankan oleh warga sekitar minimarket,” ungkap Kapolsek Sambit, AKP Baderi saat diwawancarai wartawan, Jumat (5/4/2024).
Kapolsek mengatakan kronologi penangkapan tersebut bermula ketika salah satu karyawan mendapati alarm toko berbunyi karena terhubung dengan handphonenya. Karyawan pun langsung membuka toko untuk mengecek. Saat itu, karyawan mendapati ada pocong di dalam toko tersebut.
“Pelaku ini menggunakan kain putih menyerupai pocong dengan kain mukena. Karyawan toko langsung meneriaki maling dan akhirnya ditangkap,” jelas Kapolsek.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku hanya bermodalkan besi linggis untuk menjebol atap bangunan minimarket tersebut. Dengan sebelumnya melakukan observasi bangunan untuk memudahkan aksi pencuriannya.
“Sasaran pencuriannya itu rokok serta uang tunai dan barang berharga yang ada di dalam minimarket,” tegasnya.
Dari hasil keterangan pelaku, diketahui dirinya sudah melakukan aksi pencurian beberapa kali. Pelaku sehari hari berprofesi sebagai supir ojek online dan merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
“Yang bersangkutan mengakui melakukan kejahatan sama di wilayah Kecamatan Sawoo. Pelaku juga seorang residivis karena melakukan pencurian handphone,” pungkas Kapolsek.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor



















