Blitar, SEJAHTERA.CO – Aparat gabungan Kota Blitar menggelar razia tempat hiburan di bulan Ramadan. Hasilnya puluhan minuman keras atau miras berbagai merek berhasil disita.
Razia tempat hiburan itu digelar pada Rabu malam (13/3) sekitar pukul 22.00. Aparat gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI dan polisi menyasar kafe yang ada di Kota Blitar.
Kafe itu semuanya dalam kondisi tutup tetapi ketika dirazia kedapatan menyimpan dan disinyalir menjual miras. “Akhirnya miras kami sita,” kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Passalbessy, Kamis (14/3).
Dia mengatakan puluhan miras berbagai merek itu ditemukan di sejumlah kafe. Sasaran lokasi razia di antaranya kafe yang ada di Jalan DR Wahidin dan Jalan Ahmad Yani Blitar. Petugas juga menyasar rumah kawasan pusat kuliner.
Hasilnya petugas mendapati miras berbagai merek yang dikemas dalam botol. Total ada 79 botol rinciannya 54 botol arak ukuran kecil, 22 botol arak berukuran besar, 1 botol merk api dan 2 botol arak bali dengan perasa.
“Razia ini juga tindak lanjut SE Wali Kota Blitar dalam bulan Ramadan. Termasuk razia tempat hiburan malam, karaoke, kafe,” katanya.
Dia menambahkan miras hasil razia itu diamankan. Untuk penanganan pihaknya juga bakal koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.
Kasubnit 2 Dalmas Satsamapta Polres Blitar Kota, Bripka Bambang menuturkan, pihaknya menindaklanjuti temuan miras. Rencananya polisi akan menindak penjual dengan tindak pidana ringan atau tipiring. (ziz)



















