Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Berbagai upaya untuk menekan potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Trenggalek terus dilakukan. Langkah itu dilakukan dengan memaksimalkan razia yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas, salah satunya adalah Minuman Keras (miras).
“Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di tingkat polres semata tetapi juga polsek jajaran,” kata Kasihumas Polres Trenggalek, Iptu Susila Basuki, Selasa (26/12).
Penindakan rangkaian kegiatan Operasi Lilin Semeru 2023 itu dilakukan karena miras dinilai memicu potensi gangguan Kamtibmas.
Apalagi menjelang pergantian tahun, saat aktivitas dan arus lalu lintas mengalami peningkatan. Dengan penertiban itu, potensi-potensi itu diharapkan dapat diminimalkan.
“Sehingga Trenggalek tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.
Ada sedikitnya enam lokasi yang disasar petugas. Diantaranya adalah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Watulimo dan Kecamatan Durenan.
Hasilnya petugas mendapati sebanyak 78 miras jenis Arak Jowo dari beberapa objek razia. Razia itu akan terus ditingkatkan menjelang pergantian tahun.
“Keseluruhannya kita tindak dengan tipiring,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ada beberapa aspek prioritas dalam penegakan hukum Operasi Lilin Semeru 2023. Diantaranya adalah potensi laka lantas, potensi kriminal hingga potensi bencana hidrometeorologi seiring curah hujan yang mulai mengguyur sebagian wilayah Trenggalek.
Ada enam satuan tugas diterjunkan dalam operasi yang digelar saban tahun itu.(ase)
Reporter: Angga Prasetya
Editor: Dhita Septiadarma



















